Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuansing

Pemeriksaan Saksi Selesai, Berkas Dugaan Korupsi Plt Sekda Kuansing Riau Cs Segera Dilimpahkan

Kejari Kuansing segara melimpahkan kasus dugaan korupsi APBD 2017 yang melibatkan Plt Sekda Kuansing dan beberapa pejabat lainnya ke pengadilan

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH, MH (empat dari kiri) kala mimimpin ekspose penetapan tersangka dugaan korupsi Barang dan Jasa di Setda Pemkab Kuansing 

Padahal anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp 357.930.313.

Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp 10.462.264.516.

Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910. Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.451.038.606.

Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi. Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.

Pola korupsi yang dilakukan lima tersangka yakni mark up. Ini diketahui pihak Kejari Kuansing setelah melakukan pemeriksaan saksi. Total 48 saksi yang diperiksa.

Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.

Ada 29 pihak ketiga yang diperiksa. Mereka mengatakan hampir semua LPJ yang dibuat tersangka tidak sesuai dengan kwitansi real. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved