Ingat Rumah Pak Eko yang Dikepung Tembok Tetangga di Bandung? Sudah Lama Ditinggal Kini Akan Dijual
Rumah Pak Eko Purnomo sempat menjadi viral lantaran akses masuknya tertutup tembok rumah tetangga.
Dikepung Rumah Tetangga
Diberitakan sebelumnya sempat viral di media sosial Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung tak memiliki akses jalan lantaran dikepung rumah tetangganya.
Pak Eko pun saat itu sampai mengadukan ke BPN terkait rumahnya tersebut yang tak memiliki akses jalan.
Rupanya, permasalahan tersebut saat ini sudah berhasil dipecahkan.
Pak Eko kini diberi akses jalan untuk menuju ke rumahnya oleh tetangganya selebar 1 meter.
Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (19/9/2018).

Meskipun sudah ada kesepakatan untuk akses jalan menuju rumah Pak Eko dari tetangganya, Pak Eko merasa masih belum puas dengan hasil mediasi tersebut.
Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Pak Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.
Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.
Dalam mediasi kedua yang dilakukan sempat terjadi bersitegang.
Sebab, pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.

Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.
Keluarga Imas, yang diwakili Hermana mengatakan awalnya tidak tahu soal rumah Eko yang terkepung ternyata bersebelahan dengan rumahnya.
"Tadi malam keluarga Ibu Imas didatangi aparat untuk bicara masalah ini, kami sambut gembira. Dan kami pun ingin membantu keluarga Eko dengan memberikan akses jalan," ujar perwakilan rumah Imas, Hermana.
Camat Ujungberung, Taufik menjelaskan pada mediasi pertama, ada tiga solusi, pertama Eko menjual rumahnya, Eko membeli akses jalan ke tetangganya, dan yang ketiga, tetangganya memberikan akses jalan.
"Sesuai dengan tuntutan Pak Eko di viralnya udah cek ricek beberapa unsur diundang sudah 2 kali mediasi. Solusi ini bisa diatasi dengan diberikannya jalan kepunyaan Ibu Imas (alm) dengan perwakilan kelurganya yang datang ke mediasi kali ini. Tuntutannya sudah bisa diselesaikan," ujar Taufik.

Selama dua jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB mediasi berlangsung cukup alot.