New Normal di Riau
New Normal, Pasar Kaget Kembali Beroperasi di Kabupaten Pelalawan
Beberapa pasar kaget di Kabupaten Pelalawan Riau mulai beroperasi sejak pekan lalu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir dua pekan
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Beberapa pasar kaget di Kabupaten Pelalawan Riau mulai beroperasi sejak pekan lalu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir dua pekan lalu dan memasuki era New Normal.
Pasar kaget telah buka yakni Pasar Kaget Seminai di Jalan Batu Ampar Kelurahan Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci yang beroperasi pada Jumat (5/6/2020) pekan lalu.
Pasar dadakan yang telah ditutup di awal pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) itu kembali aktif melakukan aktivitas jual beli.
Tentu beroperasinya pasar ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Sebagian warga senang lantaran bisa berbelanja dan berjualan kembali, sebagian lain merasa ngeri lantaran Covid-19 belum berakhir dan pasar sudah diaktifkan.
"Pasar kaget Seminai kemarin sudah buka lagi. Rame juga pembelinya. Memang sudah diizinkan Pemda atau gimana," ungkap seorang warga Jalan Seminai Defri Samosir (35) kepada Tribun Pekanbaru.com, Senin (8/6/2020).
Warga lain merasa bersyukur pasar itu kembali beroperasi karena mereka bisa berbelanja dekat dengan rumahnya. Tak perlu jauh-jauh lagi ke pasar tradisional di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.
• Apes, Dikira Wakil Bupati Benaran, Ternyata Penipu, Uang Hampir Ditransfer
• Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Rp 13.873 per Dolar Amerika Serikat
• Awal Kenal di Medsos dan Diajak Nikah, Ternyata Sang Istri Laki-laki, Curiga Saat Malam Pertama
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Pelalawan, Fahkrizal menyebutkan hingga kini pihaknya belum memberikan izin terhadap pasar kaget.
Setelah disurati untuk ditutup dua bulan lalu, satupun izin belum diterbitkan atas operasional pasar kaget.
"Kami juga sudah dapat laporan jika ada pasar kaget yang sudah beroperasi. Saya tegaskan itu akan kita tutup," terang Fakhrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (8/6/2020).
Fakhrizal menyebutkan, pihaknya akan menurunkan tim dalam menertibkan kembali pasar kaget yang telah beroperasi tanpa izin.
Pengelola pasar akan disurati kembali meminta kegiatan itu dihentikan. Sebab tidak ada izin yang melegalkan pasar tersebut dioperasikan dan meminta masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional.
Dikatakannya, Pemda tidak bisa mengutip retribusi di pasar kaget karena belum ada izin, sedangkan pasar tradisional menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu penerapan protokol kesehatan juga tidak maksimal lantaran tidak terpantau oleh petugas. Lebih parah lagi kebanyakan pedagang berasal dari luar Pelalawan yang bisa saja membawa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kemungkinan kan tertular ke warga setempat.
"Jangan sampai pasar itu jadi tempat penukaran virus Corona yang baru. Banyak pedagangnya dari luar daerah," tambahnya.
Mantan Kepala Diskominfo Pelalawan ini menekankan penutupan kembali pasar itu juga dalam rangka memasuki era New Normal yang akan diterapkan di Pelalawan dalam waktu dekat.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-dinas-koperindag-dan-ukm-pelalawan-fakhrizal-msi.jpg)