Bawaslu Riau Susun Perubahan Anggaran dan Penambahan SDM Hadapi Pilkada 2020
Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 terus dimatangkan dengan menyusun sejumlah aturan
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau saat ini mulai menindaklanjuti rencana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melakukan pemetaan.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan.
"Sekarang ini kita sedang kita susun, kita akan coba dulu merasionalisasi anggaran yang sudah ada, kalau tidak cukup baru kita koordinasikan lagi dengan Pemerintah Daerah,"ujar Rusidi.
• Hampir Sebulan Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Inhu Riau
• Bawaslu Kuansing Riau Tidak Ajukan Anggaran Tambahan, Terkait Pilkada dengan Protokol Covid-19
• Tetangga Curiga, Intip Rumah Kakek 70 Tahun, Ternyata Sang Kakek Berbuat Cabul pada 8 Remaja
Menurut Rusidi Rusdan masih ada kemungkinan diambil dari anggaran yang ada dan masih bisa dicover.
"Begitu juga untuk penambahan tenaga SDM masih kami lakukan pemetaan sampai saat ini, berapa jumlah penambahan TPS dan pengawasnya nanti,"ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 terus dimatangkan dengan menyusun sejumlah aturan sebelum keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada tersebut.
Terakhir rapat KPU dengan Pemerintah sepakat membatasi jumlah pemilih setiap TPS nya hanya 500 pemilih.
Ini dilakukan untuk mengurangi kerumuman warga saat berada di TPS, dan sebagai upaya antisipasi penanggulangan Covid-19.
Sebagaimana aturan sebelumnya, jumlah pemilih maksimal setiap TPS sebelumnya diperbolehkan hingga 800 pemilih, saat ini hanya dibolehkan 500 pemilih saja.
"Jumlah pemilih diperkecil dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 per TPS, ini poin pertama sebagai upaya mengurangi kerumunan dan banyaknya pemilih dalam setiap TPS,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Nugroho Noto Susanto kepada tribunpekanbaru.com.
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama KPU di daerah menindaklanjuti keputusan hasil rapat Kementerian Dalam Negeri bersama KPU dan DPR RI sebelumnya itu.
"Kemudian disepakati juga Restrukturisasi anggaran jika masih ada peluang melakukan efisiensi,"jelas Nugroho Noto Susanto.
Atas hasil kesepakatan ini, maka lanjut Nugi sapaan akrabnya Nugroho, KPU Riau sedang memetakan berapa jumlah TPS yang akhirnya akan ditambahkan.
Saat ini sedang dihimpun, belum fixed semua.
"Konsekuensi penambahan TPS adalah menambah logistik di TPS, menambah SDM di tingkat TPS yakni KPPS dan PTPS,"ujar Nugi.
Sebelumnya pemerintah, KPU dan DPR sepakat tetap melaksanakan Pilkada Desember 2020.
Dengan konsekuensinya menganggarkan untuk kelengkapan APD, karena dikhawatirkan masih terjadi penularan Covid-19.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )