Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Mesum di Dalam Kamar Kos, Ketahuan Satpol PP, Keduanya Langsung Digrebek

Belum resmi bercerai, pasangan sejoli ini digrebeg berduaan di dalam kamar kos, keduanya tak bisa mengelak lagi.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi TribunPadang.com / Merinda Faradianti
Ilustrasi pengrebekan pasangan mesum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Belum resmi bercerai, Pasangan Mesum ini digrebek berduaan di dalam kamar kos, keduanya tak bisa mengelak lagi.

Keduanya masing-masing DP (24) dan T (21) 

Masing-masing sudah memiliki istri dan suami. Saat digerebek petugas gabungan, mereka mengaku segera melangsungkan pernikahan.

"Saat kita bawa ternyata ada fakta lain, yaitu keduanya sudah dalam proses cerai dengan pasangannya masing-masing," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Senin (8/6/2020).

Joko melanjutkan, kedua pasangan yang diciduk tersebut mengaku saling cinta dan akan melangsungkan pernikahan, setelah proses cerai dengan pasangannya masing-masing selesai.

Pasangan tak resmi itu selanjutnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

"Kita minta pasangan ini tidak mengulangi lagi, kita lakukan pendataan bagi keduanya," bebernya.

Ditambahkannya, selain razia kos-kosan, petugas gabungan juga akan melakukan imbauan kepada pengunjung warung dan kerumunan massa agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Termasuk, mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker jika keluar rumah dan mematuhi physical distancing.

Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kita juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pshycal distancing, pakai masker, cuci tangan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.

Diteken Presiden Jokowi, Gaji PNS, Polisi, TNI, Karyawan Swasta & Buruh Dipotong Sebesar 2,5 Persen

AKSI Bejat Bujang Lapuk Terkuak Setelah Orang Tua Curiga Anaknya Selalu Memegang Uang Rp 50 Ribu

Kasus lainnya, cowok ngaku numpang nginap

Kasus sebelumnya terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pasangan muda-mudi yang belum berstatus suami istri, terkena razia di rumah kos Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 22.45 WIB.

Pasangan yang masih pacaran itu tak berkutik, setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos saat Forpimka Pademawu merazia sejumlah rumah kos.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved