Di Surabaya Jenazah Corona Dijemput Paksa Keluarga dari RS, Peti Dibuka, Petugas Dibuat Ketakutan
Keluarga pasien yang meninggal dalam kasus Covid-19 atau virus corona, kembali berulah di Surabaya.
Petugas meminta agar keluarga membolehkan jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
Keluarga akhirnya mengizinkan dan jenazah dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.

Joni menjelaskan, warga yang melakukan tindakan anarkistis bisa dikenai sanksi mengacu kepada undang-undang karantina.
"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.
"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih, masa akan dilaporkan ke polisi," ujar Joni.
Sebelumnya diberitakan, video sekumpulan orang membawa pasien yang sudah meninggal dari rumah sakit viral di media sosial.
Pasien yang didorong itu dikabarkan merupakan pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19.
Informasi yang beredar, kejadian itu terjadi di salah satu rumah sakit di Surabaya, dan melibatkan warga di kawasan Pegirian, Semampir, Surabaya.
Keluarga pasien memaksa membawa pulang pasien meskipun dinyatakan positif Covid-19.
Kejadian itu dibenarkan oleh Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah.
Dia menjelaskan, keluarga bawa pulang paksa pasien meninggal Covid-19 pada Kamis (4/6/2020).
Keluarga membawa paksa pasien lantaran meyakini pasien yang meninggal tersebut bukan karena virus Corona.
"Memang itu warga Pegirian, mereka menganggap itu bukan Covid-19, padahal hasil swabnya itu positif," kata Siti Hindun Robba Humaidiyah, Senin (8/6/2020).
Setelah pasien sempat dibawa pulang, jajaran Muspika dan Puskesmas, serta tokoh setempat melakukan mediasi pada keluarga tersebut, agar memperbolehkan pasien dimakamkan sesuai dengan prosedur dan protokol Covid-19.
Akhirnya, keluarganya bersedia. Pasien tersebut pun dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.