Mahasiswa ini Baru Tau Uang Kuliahnya Digelapkan Honorer Setelah Daftar Skripsi, Modusnya Klasik
Beberapa hari ke depan, perkara penggelapan uang UKT milik mahasiswa tersebut segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Ternyata DP belum membayar UKT sejak 2016-2019. Padahal selama ini dia merasa membayar UKT dengan menitipkan melalui ADM.
"Uang yang dititipkan itu tidak disetor ke rekening UPR. Dari hasil pemeriksaan bahwa korban dalam perkara ini lebih dari 10 mahasiswa. Namun dalam perkara ini hanya beberapa orang saja yang mau jadi saksi dalam perkara tersebut," ujar Andri.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi menyita uang sebesar Rp 95 juta dari ADM.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Gelapkan Uang Kuliah Mahasiswa, Seorang Pegawai Honorer Ditahan"
Berita Terkait