Tagihan Membengkak, PLN Bantah Curangi Masyarakat, Stafsus Presiden, Angkie Yudistia Beri Penjelasan
Tagihan listrik PLN masyarakat membengkak, dan meinumbulkan berbagai spekulasi, termasuk kenaikan tarif listrik sepihak oleh PLN.
Selain itu, tagihan naik karena pencatatan April dan Mei dilakukan secara rata-rata akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sehingga, tagihan yang belum dibayar, dibebankan ke bulan selanjutnya.
Meski demikian, kata Yuddy, pelanggan sebenarnya bisa mengecek langsung pemakaian lewat meteran di rumah masing-masing. Pelanggan juga bisa memasukkan ID di aplikasi PLN mobile.
Jika ternyata meteran di rumah lebih kecil dari tagihan yang sudah dibayarkan, pelanggan bisa protes ke Call Center 123. Kalau memang pencatatan di PLN keliru, maka petugas akan mengoreksi.
Yuddy memastikan tidak ada pelanggan yang akan dirugikan. Sebab jika ada kelebihan bayar, maka akan dikembalikan untuk membayar tagihan listrik bulan berikutnya.
"Kami clear dan transparan," kata dia.
Senada dengan penjelasan PLN, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resminya, Selasa (9/6), Angkie mengatakan bahwa lonjakan tarif listrik terjadi disebabkan karena konsumsi yang jauh lebih banyak saat masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah.
"Masa pandemik yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Angkie.
"Secara teknis, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB [pembatasan sosial berskala besar]. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," katanya.
• Nek Fatimah Dibunuh Anak di Aceh Utara, Pelaku Sempat Minum Kopi dan Pura-Pura Nangis, Ada 10 Fakta
• Waaah, Akhir Tahun Ini China Berniat Pasang 600 Ribu Stasiun 5G
• Minta Maaf ke Tengku Zulkarnain, Yunarto Sampai Bilang Ayah, Sosok Ini Sebut Akan Ada Babak Baru
Dipanggil DPR
Di sisi lain DPR berjanji akan memanggil jajaran direksi PT PLN untuk meminta penjelasan terkait kenaikan tagihan listrik yang dibayarkan masyarakat.
"Kami akan menjadwalkan memanggil direksi PLN, rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Insya Allah nanti akan dilaksanakan pada 18 Juni dan kami akan meminta penjelasan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi, Selasa (9/6).
Eddy mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PLN pada Mei 2020 saat awal mula adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik.
"Saya sudah sampaikan ke direktur utama PLN agar segera dikomunikasikan secara gamblang, secara jernih, secara sederhana pada masyarakat, agar memahami dan tidak berkembang spekulasi bahwa PLN menaikkan harga listrik atau kenaikan harga terselubung dan lain-lainnya," papar Sekretaris Jenderal PAN itu.