Video Berita
VIDEO: Dipolisikan Terkait Aplikasi 'Injil Minang', Begini Respon Ade Armando
Atas pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumbar itu, Ade Armando menanggapi santai, dia tidak mempermasalahkan aduan tersebut
TRIBUNPEKANBARU.COM -Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sudah mengetahui dirinya diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, pada Selasa (9/6/2020).
Atas pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumbar itu, Ade Armando menanggapi santai.
Dia tidak mempermasalahkan aduan tersebut.
Sejak kemarin Ade Armando mengaku banyak menerima pesan via WhatsApp atas aduan itu.
"Ya tidak papa, terserah saja," ucap Ade Armando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2020).
Ade Armando mempertanyakan apa kesalahan dirinya hingga diadukan ke pihak kepolisian.
Menurut Ade Armando, dirinya hanya mengkritisi adanya penolakan Injil berbahasa Minang.
"Sebetulnya mereka yang melanggar karena kenapa mereka harus menolak? Ada injil berbahasa Minang di Sumbar, injil itu kan kitab suci.
Isinya kebaikan yang dipercaya umat Kristen," ungkapnya.
"Dan Islam itu mengajarkan agar kita saling menghargai loh.
Orang Islam itu harus menghormati Kristen.
Jadi yang saya kritik adalah sikap mereka yang menolak adanya injil Berbahasa Minang, aplikasi itu.
Jadi saya bukan menghina Sumbar tanpa sebab ya.
Tapi kalau mereka itu menolak adanya injil berbahasa Minang saya pertanyaan kok jadi terbelakang ya," tuturnya lagi.
Seperti telah diberitakan sebelumnya Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena dinilai mencemarkan dan menghina nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik Injil berbahasa Minang.