Gawat, PPATK Temukan Koperasi Terlibat Sebagai Sarana Pencucian Uang dan Kejahatan Narkotika
Gawat, ada koperasi yang menjadi pelaku praktik kejahatan serius, narkotika dan pencucian uang.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi kedua lembaga guna menjaga integritas koperasi agar tidak dijadikan sebagai sarana kejahatan.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen kerja sama yang positif dari kedua lembaga. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM bahwa kerja sama kedua lembaga perlu terus diperdalam.
Ajakan ini disambut positif oleh Kepala PPATK yang menyampaikan perlunya kerja sama lebih detail di level teknis antara Kementerian Koperasi dan UKM dan PPATK.
Rapat koordinasi juga membahas berbagai solusi untuk menjaga integritas dan kapasitas Koperasi, seperti menjadikan Koperasi Serba Usaha sebagai bagian dari Pihak Pelapor; memperkuat pengawasan terhadap Koperasi hingga level Provinsi, Kabupaten, dan Kotamadya; mengevaluasi perizinan atas Koperasi yang telah beroperasi; menyempurnakan data statistik Koperasi di seluruh Indonesia; peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan kepada personil dan pengawas Koperasi; mengoptimalkan program edukasi publik; hingga penggolongan Koperasi berdasarkan risiko.
“PPATK juga menyediakan platform goAML, sebuah sistem berbasis website yang akan mempermudah proses pelaporan Koperasi kepada PPATK tanpa perlu lagi melakukan proses instalasi. Harapannya, Integritas Koperasi dapat dijaga dari praktik-praktik kejahatan, sekaligus meningkatkan level kredibilitas dan profesionalitasnya seperti harapan para Pendiri Bangsa,” kata Dian.
Artikel ini sebelumnya tayang di Kontan