Buang Sabu Saat Lihat Polisi, Honorer yang Bertugas Jaga Kantor Camat Bantan Kedapatan Bawa Narkoba

Honorer berinisial S alias Isat (42) harus berurusan dengan polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tersangka S saat diamankan polisi, Kamis (11/6/2020) dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Seorang pegawai honorer yang bertugas menjaga keamanan Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis Riau diamankan anggota Polres Bengkalis, Kamis (11/6/2020) dini hari.

Honorer berinisial S alias Isat (42) harus berurusan dengan polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Kecamatan Bantan Tua tersebut dibekuk polisi di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan.

Saat digerebek petugas, S kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram.

WAJIB Isi Surat Perjanjian,Pendukung Kampanye Trump Dilarang Menuntut Bila Tertular Virus Corona

TPS Tambahan Bakal Berjumlah Lebih dari 500 di Pilkada 2020 Sembilan Daerah di Riau

Jemaah Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Masjid An Nur Riau, Satu Pleton Satpol PP Diterjunkan

Penangkapan tersangka ini diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Jumat (12/6/2020) siang.

Kasat Syahrizal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari patroli yang dilakukan petugas, Rabu (10/6/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB di sekitaran Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua.

"Saat petugas patroli, sekitar dini hari, bertemu dengab seorang pria sedang mengendarai sepeda motor.”

“Pria tersebut secara tiba-tiba langsung berbelok ke rumah warga saat melihat petugas patroli.”

“ Karena mencurigakan, anggota langsung melakukan pengejaran dan menghentikan tersangka," terang Kasat Narkoba.

Ketika didekati petugas, pria tersebut langsung membuang barang yang dibawanya tidak jauh dari tempatnya berdiri.

Petugas yang melihat pria ini membuang sesuatu langsung melakukan pengeledahan dan mencari barang bukti dibuang.

"Anggota kita berhasil menemukan barang bukti tersebut.”

“ Kemudian dari interogasi di tempat tersangka mengaku bernama S dan barang haram yang ditemukan diakuinya milik dia yang barusan dibuang," tambah Kasat Syahrizal.

Dengan barang bukti yang ditemukan petugas tersangka S langsung diamankan bersama barang bukti ke kantor polisi.

Petugas Polres Bengkalis memdalami kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu ini.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved