Gadis Muda Ditiduri Fotografer Abal-abal dengan Iming-iming Jadi Model, Pelaku Oknum Guru SMP
Oknum guru SMP berinisial MH ini menyaru sebagai fotografer, namun ujung-ujungnya justru memaksa berfoto panas hingga menyetubuhi modelnya
Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.
Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.
"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Budi menjelaskan, pelaku memberi tiga pilihan kepada korbannya jika tidak mau difoto telanjang.
Di antaranya jadi pacar, disetubuhi, bahkan didenda sebesar Rp 60 juta sesuai perjanjian kontrak di awal dengan korbannya. Korban yang tak kuasa memilih opsi tersebut, akhirnya disetubuhi.
Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.
"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.
Korban Ada yang Masih Anak-anak

Hasil foto panas itu kemudian dijual ke majalah pria dewasa.
Harga per lembar foto panas itu Rp 100 ribu.
Setelah foto itu dijual, korban kemudian diberi uang Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.
Ada korban kalangan anak-anak di bawah umur akibat ulah oknum Guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur.
Oknum guru SMP di Bojonegoro asal Desa bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu juga menyetubuhi beberapa korban.
Tak hanya itu, ternyata setelah pemotretan wanita dan gadis tanpa busana, pelaku juga memerasnya hingga Rp 60 juta.
Oknum guru SMP itu berinisial MH itu berhasil diringkus anggota Polres Bojonegoro karena melakukan perbuatan asusila terhadap 25 wanita muda, di antaranya anak di bawah umur.