Gadis Muda Ditiduri Fotografer Abal-abal dengan Iming-iming Jadi Model, Pelaku Oknum Guru SMP
Oknum guru SMP berinisial MH ini menyaru sebagai fotografer, namun ujung-ujungnya justru memaksa berfoto panas hingga menyetubuhi modelnya
Sebelum memotret, pelaku membuat perjanjian dengan para korbannya.
Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ada Anak di Bawah Umur Korban Oknum Guru SMP di Bojonegoro Modus Bikin Foto Panas dan Disetubuhi