Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Khawatir Atas UU Baru China, Warga Hong Kong Bergegas Urus Paspor dan Ingin Pindah ke Inggris

Banyak warga Hong Kong mempertimbangkan pindah ke Inggris karena ada rencana China menerapkan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Editor: CandraDani
AP/Vincent Yu via Kompas.com
Seorang pengunjuk rasa memegang paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) di sebuah pusat perbelanjaan selama protes terhadap Undang-undang keamanan nasional China untuk kota itu, di Hong Kong, Senin, 1 Juni 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebelum Hong Kong dikembalikan kepada daratan utama China, Simon Ng (52) mengurus paspor Inggrisnya, dokumen yang tak pernah terpikir akan dia butuhkan. Dia kini mempertimbangkan untuk pindah ke Inggris menggunakan paspor itu.

Rencana China menerapkan Undang-undang Keamanan Nasional di Hong Kong sebagai respons terhadap protes demokrasi telah membuat Simon mempertimbangkan rencananya untuk pergi.

Itu adalah rencana pertama kali dalam hidupnya yang dia renungkan sejak Inggris mengembalikan Hong Kong pada 1997.

"Sebelumnya, seperti beberapa rekan sejawat saya, saya pikir China akan melakukan reformasi namun ternyata (itu) tinggal harapan," ujar Simon yang bekerja sebagai asisten profesor kepada media Perancis AFP.

"Namun kini, adalah benar-benar momen yang buruk, dan masa depan tampaknya akan semakin buruk."

Inggris Tawarkan Suaka bagi Warga Hong Kong, China Mengecam dan Sebut Akan Jadi Bumerang

Status kewarganegaraan Inggris merupakan produk ketakutan serupa di masa lampau, masa sebelum peralihan Hong Kong pada daratan utama China pada 1997.

Banyak warga Hong Kong khawatir dengan aturan komunis pemerintahan China bagi kebebasan kota itu dan sistem kapitalis yang berkembang pesat.

Untuk itu, Inggris menawarkan kepada siapa pun warga Hong Kong yang lahir sebelum 1997 untuk mengajukan paspor Inggris.

Meski begitu, dokumen itu punya aturan batasan. Warga Hong Kong punya akses ke layanan konsuler Inggris di luar negeri dan diizinkan melakukan perjalanan ke Inggris sampai enam bulan sekaligus namun tidak punya izin untuk menetap atau bekerja di sana.

Dokumen itu merupakan semacam tanggung jawab Inggris terhadap orang-orang yang dulunya pernah menjadi 'rakyatnya' (jajahan).

Massa pengunjuk rasa memadati dua ruas jalan raya utama di dekat kantor pusat pemerintahan di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Aksi massa itu untuk menentang UU Ekstradisi yang memungkinkan pelanggar untuk diekstradisi ke China daratan.
Massa pengunjuk rasa memadati dua ruas jalan raya utama di dekat kantor pusat pemerintahan di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Aksi massa itu untuk menentang UU Ekstradisi yang memungkinkan pelanggar untuk diekstradisi ke China daratan. (AFP / ANTHONY WALLACE via Kompas.com)

Kini kegunaan dokumen itu bisa berubah setelah China pada bulan lalu meluncurkan rencana penerapan Undang-undang yang melarang tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme dan campur tangan asing.

Buat Amerika Serikat Makin Geram, Parlemen China Sahkan Undang Undang Keamanan Baru untuk Hong Kong

Pindah Kewarganegaraan

Beijing mengatakan Undang-undang diperlukan untuk mengatasi terorisme, separatisme dan mengembalikan kepercayaan pada Hong Kong yang telah diguncang satu tahun penuh kerusuhan.

Namun, para kritikus khawatir UU akan membawa penindasan politik gaya daratan utama China ke pusat bisnis Hong Kong yang semestinya menjamin kebebasan dan otonomi selama 50 tahun setelah penyerahannya.

Sementara Inggris memandang UU itu sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan saat penyerahan Hong Kong kepada China

Sebagai respons, Inggris menyatakan pihaknya akan berupaya memperluas hak imigrasi warga Hong Kong yang memiliki paspor Inggris termasuk kemungkinan bagi mereka mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Saat ini sekitar 350.000 warga Hong Kong telah memegang paspor Inggris. Sekitar 2,9 juta orang, siapa pun yang lahir sebelum 1997, memenuhi syarat untuk memiliki paspor Inggris dan kemungkinan mendapatkan kewarganegaraan di sana.

Pengumuman dari Inggris itu memicu kemarahan Beijing yang kini menuduh London melanggar komitmen penyerahannya.

Keras, Amerika Peringatkan China untuk Tidak Mengganggu Wartawan AS yang Bekerja di Hong Kong

Sementara itu, dalam beberapa pekan terakhir, Hong Kong berbondong-bondong mendaftar untuk dan mengantri di luar kantor pos serta perusahaan pengiriman (kurir) untuk mengirim dokumen.

Namun, kembali pada Simon Ng, dia dan istrinya menghadapi dilema. Istri dan kedua anaknya tidak punya paspor Inggris dan Inggris belum mengatakan apakah keluarga juga dapat masuk di dalam upaya imigrasi tersebut. 

"Saya terdorong untuk pergi tetapi saya juga tidak mampu, seperti didorong ke laut tanpa perahu untuk naik," kata Ng.

Anak muda lebih memilih pergi

Survei terbaru yang dilakukan Universitas China menunjukkan lebih dari 800 warga Hong Kong yang berusia antara 18-24 tahun memiliki keinginan kuat untuk pindah ke Inggris, dengan 50 persen dari mereka masih mempertimbangkannya.

Akan tetapi sebagian besar dari mereka yang berusia di bawah 23 tahun, yang ikut protes tahun lalu saat ini tidak memenuhi syarat untuk memiliki paspor Inggris.

Seorang lulusan universitas baru-baru ini, Asuka Law (23) menceritakan kalau dia berusia tiga bulan ketika penyerahan Hong Kong terjadi sehingga dia memenuhi syarat untuk memiliki paspor Inggris.

Dia berencana untuk pergi segera setelah Oktober menggunakan skema yang ditawarkan Inggris bahwa orang-orang di bawah 30 tahun dari negara-negara tertentu diizinkan untuk tinggal dan bekerja di sana selama dua tahun.

Dia ingin pergi ke Inggris karena dia khawatir hak demokrasi akan segera hilang di Hong Kong.

hak istimewa Hongkong bakal dicabut, China bakal gigit jari
hak istimewa Hongkong bakal dicabut, China bakal gigit jari (Fodors.com)

"Kurasa aku tidak punya banyak waktu lagi," kata Law. "Sulit untuk melakukan sesuatu yang lebih di kota ini karena setiap keluhan akan bertemu dengan tangan besi (pemerintah otoriter China)."

Dia juga mengatakan bahwa dirinya ingin memulai bisnis di luar negeri untuk membantu para pemuda Hong Kong lainnya.

"Seseorang harus melakukan pekerjaan dengan menyediakan tempat perlindungan yang aman," ujarnya.

Teman Law, Reese Tan (25) yang bekerja sebagai seorang pengajar juga mencoba menggunakan skema serupa.

Dia bersumpah akan melanjutkan perjuangannya demi Hong Kong di luar negeri dengan bergabung pada kampanye untuk dukungan internasional.

"Aku tidak kabur. Hong Kong akan selalu menjadi rumahku," ujar Tan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketakutan, Warga Hong Kong Bergegas Urus Paspor dan Pindah ke Inggris",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved