Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Kandung Hamil Gara-gara Perbuatan Ayah, Dilakukan Sebanyak 5 Kali 

Pria di Padang Pariaman Sumatera Barat ( Sumbar ) ini tega menyetubuhi anak perempuan kandungnya hingga hamil.

Editor: M Iqbal
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Pihak kepolisian dari Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria.

Pria di Padang Pariaman Sumatera Barat ( sumbar ) ini tega menyetubuhi anak perempuan kandungnya hingga hamil.

Pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami tangkap pada Jumat (11/6/2020) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/6/2020).

Pakai Uang Haram untuk Nikah, Dua Pemuda ini Tak Sempat Rasakan Malam Pertama, Mas Kawin pun Disita

Pelaku sebelum ditangkap di Padang Pariaman sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh. Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian, pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya," ujar dia.

Pelaku sendiri sudah menyetubuhi anak kurang lebih semenjak delapan bulan yang lalu.

"Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku, dia sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan," ujar dia.

Ibu Muda Lamongan Menangis Disetubuhi Paksa Tetangga di Ladang Jagung: Jangan Keras-keras!

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Lima Kali hingga Hamil ", https://regional.kompas.com/read/2020/06/13/14330651/seorang-ayah-setubuhi-anak-kandung-lima-kali-hingga-hamil.
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani
Editor : Robertus Belarminus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved