Gara-gara Hasil Tes Swab tak Diumumkan Walikota Ini Digugat ke PTUN oleh Warganya
Walikota ini digugat warganya karena dinilai tidak kunjung mengumukan hasil tes swab warga PDP yang meninggal dunia
Menanggapi adanya gugatan itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Padang Sidempuan Irfan Ridho mengatakan, belum melihat isi dari gugatan para pemohon tersebut.
"Kalau informasi soal gugatan itu memang ada saya ketahui. Namun soal apa gugatan yang dimaksud saya belum melihatnya. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Irfan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Diketahui, tanpa alasan yang jelas, hingga kini Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang Sidempuan belum mengumumkan hasil tersebut swab PDP 01 yang meninggal.
Sebelumnya, satu PDP Covid-19 yang sedang hamil asal Kota Padang Sidempuan meninggal saat dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan, Sabtu (4/4/2020).
Ia meninggal di daerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pasien yang hamil 24 minggu sempat dirawat di RSUD Kota Padang Sidempuan.
Pasien masuk ruang isolasi RSUD Padang Sidempuan. Belum genap 24 jam di dirawat, ia sempat mengeluh pelayanan RSUD di akun Facebook pribadinya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Tes Swab Tak Diumumkan, Wali Kota Padang Sidempuan Digugat ke PTUN