Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

China Serang Dua Kapal Vietnam di Laut China Selatan, Tiongkok Pertegas Wilayah Kekuasaannya?

Nampaknya Tiongkok (China) semakin mempertegas, bahwa wilayah Laut China Selatan menjadi masuk teritorialnya

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Medan/Reuters
Kapal induk China Lioning bersama kapal pengawalnya unjuk gigi di Pasifik. China kembali bikin ulah bakal caplok pulau milik Taiwan usai bikin heboh corona, ini persiapannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nampaknya Tiongkok (China) semakin mempertegas, bahwa wilayah Laut China Selatan menjadi masuk teritorialnya, dengan baru-baru ini menyerang dua kapal Vietnam yang memasuki perairan wilayah itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kementerian luar negeri Vietnam yang mengatakan dua kapal Tiongkok menyerang sebuah kapal nelayan Vietnam di Laut China Selatan dan menyita hasil tangkapan dan peralatannya.

Melansir media Jepang NHK, Kementerian mengatakan pada hari Minggu bahwa insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel Rabu lalu.

Menurut laporan NHK, China mengklaim hampir semua Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel. Pihak lain, seperti Vietnam, juga menegaskan kedaulatan atas pulau-pulau itu.

Kementerian luar negeri mengatakan Vietnam meminta China untuk menyelidiki masalah ini karena kapal itu bisa tenggelam.

Pangkalan militer Laut China Selatan
Pangkalan militer Laut China Selatan (SCMP)

Pada bulan April, Vietnam memprotes ke Tiongkok atas insiden lain.

Sebuah kapal nelayan Vietnam ditabrak dan ditenggelamkan oleh kapal pengintai maritim Tiongkok di dekat Kepulauan Paracel.

Vietnam juga mengeluarkan pernyataan akhir bulan ini, yang memprotes pengumuman bahwa mereka telah mendirikan dua distrik administratif baru di Laut China Selatan - satu di Kepulauan Paracel dan yang lainnya di Kepulauan Spratly. China, Vietnam, dan pihak lain juga mengklaim Kepulauan Spratly.

Kapal-kapal pengeruk Tiongkok terlihat di sekitar karang di Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan, dalam foto yang diambil oleh pesawat pengintai AS, Mei 2015.
Kapal-kapal pengeruk Tiongkok terlihat di sekitar karang di Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan, dalam foto yang diambil oleh pesawat pengintai AS, Mei 2015. (REUTERS)

Sebelumnya, Reuters memberitakan, Mahkamah Agung Filipina memerintahkan pemerintah dan badan-badan keamanan pada hari Jumat untuk melindungi lingkungan di sejumlah wilayah yang dipersengketakan di Laut China Selatan.

Perintah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan nelayan mengenai tidak adanya tindakan pemerintah terhadap kegiatan ilegal Tiongkok.

Melansir Reuters, Mahkamah Agung Filipina  mengatakan telah mengeluarkan surat perintah yang menginstruksikan para kepala kementerian utama, penjaga pantai, angkatan laut dan polisi untuk menegakkan konvensi internasional dan hukum domestik untuk melindungi terumbu karang dan kehidupan laut di Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ) 200 mil laut Filipina.

Perintah tersebut merupakan tantangan langka yang dilakukan oleh MA terhadap apa yang dikatakan oleh para kritikus sebagai kepasrahan diri Presiden Rodrigo Duterte pada ekspansionisme dan militerisasi China di Laut China Selatan, sebagai imbalan atas insentif ekonomi yang belum terjadi.

Pengadilan menanggapi sebuah petisi oleh komunitas nelayan dari dua provinsi yang menuduh bahwa pembangunan pulau oleh negara Tiongkok dan praktik penangkapan ikan China merupakan pelanggaran terhadap putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen, dalam kasus yang diajukan dan dimenangkan oleh Filipina.

Duterte telah dituduh menyia-nyiakan keuntungan dari keputusan penting itu dengan menyerah pada tuntutan strategis China, dengan harapan mendapatkan miliaran dollar pinjaman dan investasi.

Perintah Jumat oleh Mahkamah Agung mencakup tiga wilayah yang disengketakan, Shoal Scarborough, Shoal Thomas Kedua yang diduduki Filipina, dan Karang Mischief, salah satu dari tiga karang yang telah dikonversi oleh Tiongkok menjadi pulau-pulau buatan yang dilengkapi dengan radar, bunker, dan rudal permukaan ke udara.

Artikel Ini Telah tayang di KONTAN.ID

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved