Kasus Pembunuhan Suami & Anak yang Dibakar di Mobil, Aulia Kesuma dan Putranya Divonis Hukuman Mati
kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin yang digelar di Pengadilan
Editor:
Muhammad Ridho
Tribun Mataram
Fakta Lengkap Aulia Kusuma Bunuh Suami dan Anak Dibakar di Mobil, Eksekutor Petani Dibayar 170 juta
Keduanya adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Aulia Kesuma dan Putranya Geovanni Kelvin Divonis Hukuman Mati
Halaman 3 dari 3