Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah NS Bocah SMP, Dua Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Trauma sampai Kabur dari Rumah

Sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tiri, NS bocah 14 tahun memilih kabur dari rumah. Usaha yang kemudian membongkar kelakuan bejat

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Siksaan batin selama dua tahun itu berakhir sudah. NS (14) setidaknya kini bisa sedikit bernafas lega.

Meskipun raut ketakutan dan syok masih menggurat di wajahnya.

Betapa tidak, dua tahun yang ia lalui dengan penuh paksaan dan intimidasi.

Terlebih dengan usianya yang masih terbilang muda ia sudah dipaksa merelakan keperawanannya kepada ayah tirinya.

Suatu kehilangan yang tak bisa diganti dengan apapun. Tidak bisa dinilai dengan apapun.

Ditambah orang yang melakukan perbuatan keji itu adalah sosok yang harusnya menjaganya.

Namun kenyataan itu berbanding terbalik. Orang yang harusnya hadir sebagai tempat bersandar justru adalah sosok predator.

Untuk menghilangkan sedikit traumanya, ia menjalani pemulihan melalui psikiater.

Sedangkan ayah tirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

Ayah tiri NS yang bernama Iswahyudi (38) diamankan Polres Kediri Kota.

Warga Kota Kediri itu ditangkap setelah menyetubuhi NS (14) anak tirinya selama dua tahun belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Gusti Ananta menjelaskan, tersangka telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota.

 AKP Gusti Ananta menyebut, tersangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

"Tersangka melakukan aksinya saat istrinya tidak ada di rumah atau pada malam hari saat istrinya istirahat," ungkap AKP Gusti Ananta saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/6/2020).

Perbuatan persetubuhan bapak dengan anak tirinya itu telah berlangsung lama dan terjadi berulang kali.

Kondisi itu telah membuat kondisi psikis korban yang masih anak-anak tertekan.

Perbuatan terakhir pelaku dilakukan di rumahnya pada 4 Juni 2020 sekitar jam 14.00 WIB.

Saat itu korban tidur di kamarnya didatangi pelaku dan disetubuhi secara paksa.

Saat kejadian istrinya sedang memasak di dapur.

Perbuatan itu telah dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD hingga korban sekarang duduk di bangku SMP.

"Pelaku sendiri sampai tidak ingat berapa kali telah menyetubuhi anaknya," kata dia.

"Setiap kali ada kesempatan, pelaku melakukan persetubuhan dengan anak tirinya," jelas AKP Gusti Ananta.

Kasus ini terungkap setelah korban yang mengalami depresi,

Bahkan, korban sempat kabur dari rumahnya.

"Korban ini tertekan dan depresi," ungkapnya.

Saat kabur dari rumah, korban mengakui hal yang terjadi padanya kepada saudaranya.

Korban mengaku jika alasannya kabur dari rumah karena menjadi sasaran perbuatan persetubuhan dengan ayah tirinya.

"Korban cerita kalau sudah digituin berulangkali oleh bapaknya," tambahnya.

Polisi akan mendatangkan psikiater untuk memberikan pendampingan karena korban mengalami trauma psikis.

"Alat bukti visum sudah kita ajukan," tambahnya.

Korban tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena diancam oleh ayah tirinya.

Ironisnya, meski telah berlangsung lama, persetubuhan ayah dengan anak tirinya belum pernah dipergoki keluarganya.

"Kami masih akan dalami mengapa kasus persetubuhan yang telah berlangsung lama tidak ada yang tahu," paparnya.

Korban merupakan anak kedua, setelah ibunya MW (36) cerai dengan suaminya terdahulu kemudian menikah tersangka.

Ibu korban berkenalan dengan tersangka sewaktu bekerja di Kalimantan.(dim)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Madura

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved