PPDB Online di Pekanbaru
PPDB Online di Pekanbaru, Ini Syarat Daftar Masuk TK-SD-SMP untuk 4 Jalur, Daya Tampung SDN 16.000
Ada pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020. Syarat ini khusus bagi calon peserta didik
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2020 di Pekanbaru bakal berlangsung pada 1 Juli 2020 dan rencananya bergulir hingga 7 Juli 2020.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon peserta didik.
Mereka yang masuk taman kanak-kanak atau TK berusia lima tahun atau paling rendah 4 tahun untuk kelompok A.
"Kemudian berusia enam tahun atau paling rendah berusia lima tahun untuk kelompok B," terangnya kepada Tribun, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, bagi calon peserta didik kelas 1 SD berusia 7 hingga 12 tahun.
Paling rendah berusia enam tahun pada 1 Juli 2020.
Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun hingga 12 tahun.
Ada pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020.
Syarat ini khusus bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
Ada kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dan psikolog profesional atau dewan guru sekolah.
Syarat untuk peserta didik SMP yakni berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
Ia memiliki ijazah SD atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas enam SD.
PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Ada empat jalur PPDB Online yakni jalur zonasi 60 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur affirmasi miskin 15 persen dan jalur pindah 5 persen.
Para peserta didik harus punya Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan sebagai warga tempatan.
Pihak sekolah nantinya tetap membuka ruangan untuk input data walau proses pendaftaran secara online.