Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekolah Boleh Buka di Zona Hijau, Mendikbud: Harus Seizin Orangtua tanpa Paksaan dari Sekolah

Nadiem menjelaskan sekolah tidak boleh memaksa murid untuk pergi ke sekolah jika orang tua tidak mengizinkan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengatakan, pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan di Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pembukaan sekolah baru akan dibahas kemudian oleh pihaknya setelah pembukaan sektor lain.

"Terakhir adalah sektor pendidikan yang akan kami bahas kemudian," ujar Emil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).

Emil mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan pembukaan sekolah. Langkah ini menurut Emil dilakukan untuk melindungi siswa dari penularan virus corona.

Dia memperkirakan pembelajaran jarak jauh akan tetap dilakukan hingga Januari 2021.

Meski begitu, Emil tidak membuka kemungkinan pembukaan jika sebelum Januari ada wilayah di Jawa Barat yang masuk zona hijau.

"Untuk yang level SD sampai SMA itu belum ada keputusan. Sementara ambil pahit-pahitnya dulu mungkin baru Januari dibuka, kecuali sebelum Januari ada situasi yang masuk zona hijau yang sudah menyiapkan protokol kesehatan," ucap Emil.

Mantan wali kota Bandung ini menyontohkan pembukaan sekolah di Korea Selatan dan Perancis yang justru membuat para siswa tertular Covid-19.

Hal tersebut yang membuatnya tidak ingin segera membuka sekolah.

"Sekolah ini harus hati-hati ini karena menyangkut generasi masa depan," tutur Emil.

Sementara untuk tingkatan perguruan tinggi, Emil mengizinkan pembelajaran tatap muka dengan syarat kampus harus berada di zona hijau dan biru.

"Silakan menyesuaikan, kalau meyakini universitasnya atau sekolah tingginya ada di zona hijau dan biru, maka boleh melakukan tatap muka dengan protokol yang baik," kata Emil. (taufik/fahdi/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Harus Seizin Orang Tua

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/15/mendikbud-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-orang-tua?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved