Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekolah Boleh Buka di Zona Hijau, Mendikbud: Harus Seizin Orangtua tanpa Paksaan dari Sekolah

Nadiem menjelaskan sekolah tidak boleh memaksa murid untuk pergi ke sekolah jika orang tua tidak mengizinkan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan syarat bagi sekolah yang berada di zona hijau untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah.

Salah satu persyaratannya adalah mendapatkan izin dari orang tua murid.

"Ada satu lagi perizinan yaitu orang tua muridnya harus setuju anaknya untuk pergi sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Nadiem menjelaskan sekolah tidak boleh memaksa murid untuk pergi ke sekolah jika orang tua tidak mengizinkan.

Pertimbangan orang tua terhadap kesehatan anaknya merupakan syarat mutlak.

"Jadi misal zona hijau pemda izinkan dan satuan pendidikan penuhi ceklis, sekolah boleh tapi tidak bisa paksa murid yang orangtuanya tidak perkenankan pergi sekolah karena belum cukup merasa aman masuk sekolah," tutur Nadiem.

"Jadi kalau orangtuanya tidak merasa aman, murid itu boleh belajar dari rumah," tambah Nadiem.

Proyek Sistem Limbah Rumah Tangga di Kota Pekanbaru Ganggu Masyarakat dan Pengguna Jalan

Tahapan Pilkada Dimulai, KPU Pelalawan Riau Lantik PPS dan Bawaslu Aktifkan Kembali Panwascam

UPDATE Harga Smartphone iPhone Juni 2020, Mulai Dari iPhone 7 Plus hingga iPhone 11 Pro Max

Diawali Jenjang SMP dan SMA

Penerapan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah terhadap siswa di zona hijau tidak hanya dilakukan untuk seluruh jenjang sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.

"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah situ," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Sementara untuk jenjang sekolah dasar (SD) belum boleh membuka sekolah hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.

"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya SMP ke atas yang boleh," tutur Nadiem..

Sementara untuk jenjang PAUD formal akan dimulai pada bulan kelima tahun ajaran 2020-2021.

Jadwal Swab Test Massal Belum Pasti, Plt Kadiskes Kuansing Riau Mencla Mencle

Bacaan Doa Sesudah Shalat Magrib, Niat Sholat Maghrib, Video Bacaan Dzikir Setelah Shalat Maghrib

TAUZIA Hotels Mempersembahkan TAUZIA Booster ( Book Now, Stay Later! )

Dimulai

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.

Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Nadiem Makarim menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Sementara wilayah yang masuk zona merah, kuning, dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Zona Merah, kuning dan oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah dimulai pada Juli.

Selama masa pandemi corona, beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh.

Kemungkinan Baru Dibuka Januari 2021

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan pihaknya telah merumuskan program paralel dalam mengahadapi Covid-19.

Program tersebut yakni mencegah masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jadi kami mencoba untuk merangkum, merumuskan sebuah program sehingga pararel agar tidak terpapar covid tetapi juga tidak terkapar PHK," kata Doni kepada Presiden, di Kantor Pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).

Dalam program tersebut, menurut Doni, terdapat sejumlah tahapan sebelum menerapkan fase new normal di suatu wilayah atau melonggarkan sektor dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Mulai dari daerah yang tidak ada kasus, kemudian sembilan sektor di bidang ekonomi yang risikonya sangat rendah, kemudian daerah yang risikonya juga rendah warna kuning," katanya.

Sektor pendidikan, menurut Doni, merupakan sektor yang paling terakhir akan dibuka atau dilonggarkan.

Ia mengatakan, risiko membuka sektor pendidikan sangat tinggi dalam penyebaran virus Corona.

"Adapun pendidikan karena risikonya tinggi adalah bagian terakhir," katanya.

Berdasarkan pembagian wilayah, menurut jenderal bintang tiga itu, terdapat 44 persen wilayah yang penyebaran Covid-19 nya rendah.

Kondisi penyebaran Covid-19 tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menerapkan kebiasaan baru atau fase new normal.

"514 kabupaten kota yang statusnya adalah risiko rendah dan aman Pak Presiden, yaitu warna kuning dan warna hijau," katanya.

Doni juga mengatakan, pembukaan aktivitas ekonomi pada fase new normal telah berdampak positif pada nilai tukar rupiah.

Hal itu disampaikan Doni saat menerima kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

"Setelah sektor ekonomi kita sampaikan ke publik, maka kita lihat ada hal yang positif, rupiah langsung menguat bapak presiden," kata Doni.

Bahkan berdasarkan keterangan Gubernur Bank Indonesia, menurut Doni, cadangan devisa Indonesia saat ini 130,5 miliar dolar atau Rp 1.805 triliun.

"Salah satu kajian dari salah satu lembaga menempatkan Indonesia berada pada posisi yang relatif cukup bagus, Bapak Presiden. Nah ini lah sekarang sedang kita jaga momentum ini," katanya.

Doni tidak menampik bahwa terdapat peningkatan kasus positif Covid-19 setelah adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peningkatan kasus tersebut kini ditanggulangi oleh gugus tugas pusat dan daerah.

"Kami sesuai perintah Bapak Presiden daerah-daerah yang relatif berisiko tinggi tetap kami kawal," katanya.

Tak Mau Buru-buru

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengatakan, pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan di Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pembukaan sekolah baru akan dibahas kemudian oleh pihaknya setelah pembukaan sektor lain.

"Terakhir adalah sektor pendidikan yang akan kami bahas kemudian," ujar Emil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).

Emil mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan pembukaan sekolah. Langkah ini menurut Emil dilakukan untuk melindungi siswa dari penularan virus corona.

Dia memperkirakan pembelajaran jarak jauh akan tetap dilakukan hingga Januari 2021.

Meski begitu, Emil tidak membuka kemungkinan pembukaan jika sebelum Januari ada wilayah di Jawa Barat yang masuk zona hijau.

"Untuk yang level SD sampai SMA itu belum ada keputusan. Sementara ambil pahit-pahitnya dulu mungkin baru Januari dibuka, kecuali sebelum Januari ada situasi yang masuk zona hijau yang sudah menyiapkan protokol kesehatan," ucap Emil.

Mantan wali kota Bandung ini menyontohkan pembukaan sekolah di Korea Selatan dan Perancis yang justru membuat para siswa tertular Covid-19.

Hal tersebut yang membuatnya tidak ingin segera membuka sekolah.

"Sekolah ini harus hati-hati ini karena menyangkut generasi masa depan," tutur Emil.

Sementara untuk tingkatan perguruan tinggi, Emil mengizinkan pembelajaran tatap muka dengan syarat kampus harus berada di zona hijau dan biru.

"Silakan menyesuaikan, kalau meyakini universitasnya atau sekolah tingginya ada di zona hijau dan biru, maka boleh melakukan tatap muka dengan protokol yang baik," kata Emil. (taufik/fahdi/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Harus Seizin Orang Tua

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/15/mendikbud-pembelajaran-tatap-muka-harus-seizin-orang-tua?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved