Berita Riau

Warga Letakkan Batu Nisan dan Tabur Beras Kunyit di Kantor Diskes Kepulauan Meranti, Ada Apa Ya?

Perwakilan massa tetap meminta untuk melakukan ritual menaburkan beras kunyit di Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/TEDDY TARIGAN
Gabungan massa yang terdiri dari beberapa LSM di Kepulauan Meranti melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Senin (15/6/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Gabungan massa yang terdiri dari beberapa LSM di Kepulauan Meranti melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kepuoauan Meranti, Senin (15/6/2020).

Aksi dilatarbelakangi karena menurut mereka tidak adanya transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

Rencananya aksi tersebut dilakukan di tiga tempat yang berbeda yakni Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (15/6/2020).

Namun, setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polres Kepulauan Meranti, akhirnya aksi demonstrasi itu dibatalkan, dengan catatan akan ada dilakukan hearing terkait hal ini dalam waktu dekat.

Dapur dan Halaman Hancur, Cerita Pemilik yang Rumahnya Tertimpa Pesawat Tempur TNI AU di Riau

Sama-Sama Lulus Seleksi, Empat Pejabat Eselon II Pemprov Riau Ditunda Pelantikanya, Ini Penyebabnya

BOLA LOKAL - Sebelum Liga 2 Bergulir, PSPS Akan Gelar Ujicoba Dengan Format Ini

Hal itu yang dilakukan karena saat ini kegiatan demonstrasi tengah dilarang.

Jika ada yang nekat melakukannya saat pandemi Covid-19, akan dikenakan pasal berlapis.

Walaupun tidak diizinkan untuk memberikan orasinya, perwakilan massa tetap meminta untuk melakukan ritual menaburkan beras kunyit di Kantor Dinas Kesehatan.

Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal yang menjadi koordinator aksi mengatakan jika kegiatan tersebut ditujukan untuk kepala Dinas Kesehatan, dr H Misri Hasanto.

“Kami hargai permintaan Kapolres Kepulauan Meranti untuk tidak melakukan aksi di tengah pandemi ini.”

“Namun kami tetap meminta izin menyampaikan hajat kami kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti berupa taburan beras kunyit dan batu nisan," kata Jefrizal.

"Kami Laskar Muda Melayu Riau Kepulauan Meranti pantang mundur apabila sayap kami sudah kami kembangkan.”

“ Kami orang Melayu pantang sekali sesuatu yang sudah dihajati tidak ditepati," kata Jefrizal lagi.

Sesampainya di depan kantor dinas, Jefrizal langsung membaca doa sambil melemparkan beras kunyit ke bubung bangunan peninggalan zaman Belanda itu.

Tidak tampak kepala Dinas Kesehatan di sana, hanya anggota Satpol PP saja yang berjaga- jaga.

“Beras dan doa ini untuk menghilangkan setan-setan di dinas ini," ujar Jefrizal sambil berlalu pergi.

Dikatakan Jefrizal, pihaknya menilai selama ini dr Misri tidak transparan dalam penggunaan dana dan bantuan yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 sehingga disinyalir terjadi penyalahgunaan.

Selain itu, kinerja Misri yang dinilai tidak tepat dan profesional dan lebih mengutamakan kegiatan seremonial.

Sehingga Kepulauan Meranti sempat menjadi zona merah juga menjadi alasan massa agar Bupati segera mencopot kepala dinas kesehatan tersebut.

"Kami mendesak Kadiskes Kepulauan Meranti dipecat karena diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana Covid-19 secara relevansi sesuai data dan fakta.”

“ Kami juga menduga banyaknya pengalokasian tidak tepat sasaran, pengelembungan data TKI yang pernah singgah. Mempertanyakan dugaan pembelian APD fiktif, dan bantuan lainnya dari pihak ketiga," pungkas Jefrizal.

Lambang Kekecewaan

Koordinator Forum LSM Kepulauan Meranti (FALMA) Ramlan Abdullah mengatakan arti nisan, dan beras kencur yang ditaburkan tersebut sebagai lambang kekecewaan mereka terhadap dinas terkait.

"Teman-teman mengartikan sebagai matinya sebuah keterbukaan transparansi keuangan dari penganggaran Covid-19 saat ini. Selain itu kapur kunyit dan kencur sebagai kearifan lokal tradisi Melayu dalam suasana khusus," ujar Ramlan.

Dirinya juga mengatakan sudah menyiapkan sebagai temuan dan bukti ketidakprofesionalan dinas terkait dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.

"Bukti-bukti kita ada, nanti akan kita sampaikan saat hearing bersama DPRD dan pemkab Meranti," ujarnya.

Dia juga mengatakan kecewa hingga saat ini DPRD Meranti belum ada tindal lanjut dari permintaan mereka untuk dimediasi dengan Pemkab Meranti.

Mengingat sebelumnya pihaknya juga sudah getol menyampaikannya saat bertemu dengan ketua DPRD meranti beberapa waktu yang lalu.

"Sampai saat ini surat yang kita layangkan belum ditindak lanjuti. Kita juga berharap nantinya ketua gugus tugas, dalam hal ini Bupati Meranti yang akan hadir langsung menjelaskan," tutupnya.

Polisi Lakukan Pendampingan

Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendampingan terkait penyampaian aspirasi dari massa.

Walaupun demikian karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan untuk tidak melakukan aksi dengan melibatkan banyak orang maupun yang nantinya mengundang kerumunan.

Ario menjelaskan bahwa pada dasarnya penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum tidak dilarang.

Hanya saja saat pandemi Covid-19 saat ini, Polres Kepulauan Meranti tidak memperbolehkan hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi aksi tadi tidak ada orasi. Karena saat ini sedang masa pandemi jadi penyampaian aspirasi di muka umum tidak diperbolehkan," ujar Ario.

Ario menjelaskan pihak Polres Meranti tetap akan melakukan kontrol dan akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dari yang disampaikan massa.

Di mana nantinya pihak Polres Meranti akan mencoba memfasilitasi mediasi antara masa dan pihak DPRD maupun Pemkab Meranti agar dapat duduk bersama dengan keadaan yang lebih kondusif.

"Kita akan tetap nanti fasilitasi bagaimana agar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," tuturnya.

Dirinya juga mengapresiasi masa yang tetap kondusif dan mau bekerjasama dengan pihaknya.

"Semoga tetap menjaga kekompakan kita, agar masyarakat meranti bisa merasakan berkeadilan semua. Kita dari pihak Polres tetap mendukung dengan menjaga komunikasi ke depan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved