Begini Cara Polres Inhu Rayakan Hari Bhayangkara ke-74
Polres Inhu menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74. Pada Senin (15/6/2020) kemarin.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polres Inhu menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74. Pada Senin (15/6/2020) kemarin.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal beserta jajarannya menyerahkan bantuan berupa sembako kepada lima orang warga disabilitas di Kecamatan Rengat.
Ketika penyerahan bantuan itu, Kapolres, didampingi Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, yang diikuti Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Nahendra, Kasat Binmas Akp Buha Siahaan, Kanit Regident Sat Lantas Polres Inhu, IPDA Renaldy Yudhista, Ketua Bahyangkari Cabang Inhu, Ny. Erlin Efrizal, S. IK dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Inhu Ny. Putri Zulfa Renaldo beserta staff dan anggota Polres Inhu.
"Bantuan sosial yang diterima masing-masing warga disabilitas itu adalah satu karung beras dengan berat 10 kg dan satu dus mie intsan," ucap Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran. Kapolres Inhu memikul sendiri bantuan yang akan diserahkan. Kehadiran rombongan Polres Inhu disambut haru oleh para warga yang menerima bantuan.
Terdapat lima orang warga berkebutuhan khusus penerima bantuan tersebut, yakni Yusmida (56), alamat, jalan Hang Lekir Gg Cempaka no 37 RT 007 RW 003, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat yang mengalami cacat fisik pada bagian kaki.
• Gawat, Nissan Motor Indonesia Putuskan Menutup Pabriknya di Indonesia
• Waduh, KPK Dalami Hubungan Spesial Istri Nurhadi dengan Pria Lain Bernama Kardi yang Juga Pegawai MA
Kemudian Aisyah (57), alamat, jalan Narasinga RT. 002 RW. 002 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat dengan kebutuhan khusus cacat pada bagian mata (buta red).
Siwan (71), warga jalan UDKP RT.011 RW.004 Kelurahan Sekip Hulu yang memiliki kebutuhan khusus yaitu tidak bisa berjalan lagi dan hanya bisa duduk di kursi Roda
Amrian (46 ) warga jalan Hang lekir Gang Cempaka RT.007 RW.003 Kelurahan Kambesko dengan Kebutuhan khusus yaitu cacat fisik pada kaki.
Serta Nurmala (63) warga jalan Narasinga RT.003 RW.002, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat yang cacat fisik kedua kaki lemah, lumpuh dan harus dipapah.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )