Gadis 16 Tahun Digilir 7 Pemuda hingga Tewas, Sebelumnya Korban Ajukan 2 Syarat Ini

Dari tujuh orang pelaku pemerkosaan, 4 diantaranya telah berhasil diamankan oleh polisi yakni FF, SU, DE dan AN.

pexels.com
Ilustrasi kekerasan seksual. 

Tak hanya itu, korban juga meminta uang bayaran sebesar Rp 100 ribu kepada para lelaki yang ingin menyetubuhinya.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri mengutip Tribunnews.com.

 

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.

Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.

Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.

Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran.

Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.

 

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100 ribu.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Tapi pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.

Korban sempat sakit

OR (16) gadis asal Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) tewas setelah dicabuli tujuh pria di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Persitiwa bejat itu terjadi pada Sabtu (18/4/2020).

OR tewas pada Kamis (11/6/2020) setelah mengalami sakit.

Terungkap, OR sebelum dicabuli para pria tersebut sempat meminum tiga butir pil excimer, semacam obat penenang, hingga mabuk.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved