Fakta dan Kronolgi Penemuan Mayat Wanita Terapis Pijat Panggilan yang Dimasukkan Dalam Kardus

Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus

Editor: Sesri
SURYA.CO.ID / Luhur Pambudi
Suasana depan rumah di Jalan Lidah Kulo RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga menemukan mayat perempuan yang dimasukkan di dalam kardus dengan leher penuh sayatan bekas terkena benda tajam.

Mayat wanita berinisial M itu ditemukan di sebuah rumah Jalan Lidah Kulo RT 03 RW 02 No 20, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).

M ternyata seorang terapis pijat.

Jasad M pertama kali ditemukan oleh polisi dan warga setelah mendapat telepon dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.

Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.

"Korban tukang pijat panggilan, Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).

Berikut fakta-fakta lengkap dan kronologi penemuan mayat M yang dirangkum dari Surya.co,id :

1. Ditemukan bersimbah darah dalam kardus

M ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon 2B Surabaya.

Mayat wanita muda ini pertama kali ditemukan oleh polisi dan warga setelah mendapat telepon dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.

Menurut saksi mata atau tetangga, Reni Agustiawan, mayat wanita dalam kardus itu kondisinya bersimbah darah, saat ditemukan pertama kali.

Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas, yang terdapat di dalam sebuah kamar.

"Di dalam kamar itu.

Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum di evakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.

2. Ada luka tusukan pisau di leher

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved