Lahir di Neraka, Dua Putri Mahkota Kerajaan Halu ini pun Rela Ditahan 13 Tahun Karena Tak Akui NKRI

Fathia Reza dan Lamia Roro adalah putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fathia Reza dan Lamia Roro, dua putri mahkota Perdana Menteri Sunda Empire di Malaysia bernasib miris.

Mereka harus ditahan selama 13 tahun gara-gara terlalu percaya dengan sejarah Sunda Empire yang tak jelas asalnya.

Mereka ditahan lantaran di Malaysia lantaran menggunakan paspor Sunda Democratic Empire. 

Fathia Reza dan Lamia Roro adalah putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di masyarakat dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dibanding ketiga petinggi Sunda Empire yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Fahtia Reza dan Lamia Roro memang kurang disorot.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.

Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.

"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.

Suasana sidang dakwaan tiga petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).
Suasana sidang dakwaan tiga petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.

Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.

Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak, salah satunya Shankar Ram Asnani. Jasa mereka dibayar pihak keluarganya di Swiss. 

Rd Setiawati (47) membenarkan kedua keponakannya itu putri kandung terdakwa Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

"Dua anak itu, Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak kakak saya. Fathia Reza lahir di tahun yang sama dengan anak saya," ujar Rd Setiawati kepada Tribun Jabar, Jumat (19/8/2020).

Ihwal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.

Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.
Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved