Video Berita
Mucikari Pemasok PSK di Bawah Umur untuk Buronan FBI, Russ Medlin Berhasil Ditangkap
Pelaku ditangkap jajaran subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya, di kawasan Lebak, Banten, 'A' merupakan mucikari
TRIBUNPEKANBARU.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil menangkap DPO berinisial A, yang menyediakan perempuan di bawah umur kepada DPO FBI, Russ Albert Medlin.
Pelaku ditangkap jajaran subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya, di kawasan Lebak, Banten, 'A' merupakan mucikari, yang menyediakan perempuan di bawah umur kepada DPO FBI Russ Albert Medlin, saat ini 'A' dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, jajaran subdit siber ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap perempuan berusia 20 tahun berinisial a, di tempat persembunyiannya di kawasan lebak, banten. 'A' merupakan seorang mucikari, yang memasok perempuan PSK di bawah umur kepada DPO FBI Russ Albert Medlin.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap buronan FBI, Russ Medlin.
Russ Medlin merupakan warga negara Amerika Serikat.
Ia diduga sebagai pelaku kasus penipuan investasi saham.
Medlin ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu 14 Juni lalu.
Dugaan terkait pedofilia, menjadi awal kasus penangkapan Russ Medlin.
• Video: Dihantam Ombak Besar Kapal Nelayan Tenggelam di Selat Sunda, 10 Orang Masih Hilang
• Sedang Tahap Penyidikan, Polda Riau Kirim SPDP 4 Tersangka Kasus Penyelundupan 100 Kg Ganja
Buronan FBI
Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.
Punya catatan kriminal pelecehan anak
Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah tampak sejak dia di Amerika Serikat.
Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.
Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.(*)