Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sedang Tahap Penyidikan, Polda Riau Kirim SPDP 4 Tersangka Kasus Penyelundupan 100 Kg Ganja

Pengungkapan kasus 100 Kg ganja kering dengan 4 tersangka, saat ini perkaranya masih dalam penanganan penyidik dari Ditres Narkoba Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Ganja kering dalam bungkusan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan kasus 100 Kg ganja kering dengan 4 tersangka, saat ini perkaranya masih dalam penanganan penyidik dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau.

Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan, beberapa hari yang lalu.

Seiring dengan hal tersebut, penyidik kini tengah berupaya merampungkan berkas perkara para tersangka, sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk dilakukan penelahaan atau tahap I.

"SPDP-nya, sudah kami kirimkan ke Kejaksaan. Kami masih melengkapi berkas perkara tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Jumat (19/6/2020).

Selain itu diungkapkan Kombes Suhirman, pihaknya juga tengah dalam proses pengembangan, guna menangkap tersangka lain yang terindikasi kuat ikut terlibat.

"Kita masih upaya untuk pengembangan saat ini. Tersangka yang diamankan masih empat orang," tutur mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel ini.

Adapun empat tersangka yang sudah diamankan, mereka masing-masing berinisial M (33), A (31), HG (30) dan BK (36).

Tersangka M, bertugas membawa mobil pick up pengangkut ganja. Sementara tersangka A dan HG, bertugas memantau, mengontrol dan mengawasi selama perjalanan dari Aceh menuju Dumai dengan sepeda motor.

Mobil pick up yang digunakan mengangkut ganja, disewa di Medan. Lalu dibawa ke Aceh untuk menjemput ganja kering.

Sampai di Aceh, ganja kering pun dinaikkan ke mobil, guna dibawa menuju ke Ujung Tanjung, dan terus ke Dumai.

Tersangka berikutnya berinisial BK, berperan sebagai orang yang bertugas sebagai penyimpan ganja sementara atau gudang, di daerah Ujung Tanjung, Rohil, sebelum dibawa ke Dumai.

Untuk mengelabui petugas, ganja kering asal Aceh dibawa dengan mobil pick up, lalu disembunyikan di balik tandan buah pisang dan pelepah daun pisang kering.

"Ini modus mereka mengelabui petugas. Jadi seakan-akan mobil pick up L-300 ini hanya membawa pisang. Kebetulan pisang juga dari Aceh," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (8/6/2020) lalu.

"Kenapa pakai pisang, tidak yang lain. Dengan pisang, cenderung menghilangkan bau dari ganja yang dibawa," sambung dia lagi.

Ditanyai sudah berapa kali para tersangka melakukan kegiatan pengiriman ganja ini, Suhirman memaparkan hal ini masih dalam tahap pendalaman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved