Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ruben Onsu Ogah Ubah Nama Geprek Bensu: Kenapa nggak orang itu saja yang ganti nama,jangan kita dong

Ruben onsu diminta untuk mengganti nama tempat usahanya (Geprek Bensu), pasca kalah dalam gugatan.

Kolase
Ruben Onsu dan logo Ayam Geprek Bensu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ruben onsu diminta untuk mengganti nama tempat usahanya (Geprek Bensu), pasca kalah dalam gugatan.

Dalam sebuah kesempatan yang ditayangkan di kanal YouTube beepdo pada Rabu (17/6/2020), kuasa hukum pihak Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan Geprek Bensu tidak akan berganti nama karena akan membuat opini publik yang lain.

Minola justru mempertanyakan mengapa harus Ruben yang mengganti nama bisnisnya.

Padahal Ruben enggan untuk mengganti nama rumah makan dengan menu ayam geprek itu.

Secara tegas Minola mengatakan Ruben tidak akan mengubah nama Geprek Bensu meski kini masih menuai polemik.

Minola menjelaskan, sampai saat ini Ruben masih berhak untuk menggunakan nama Geprek Bensu.

Hal ini dikuatkan berbagai bukti hukum yang dimiliki secara sah oleh pihak Geprek Bensu milik Ruben.

"Lho kenapa musti Ruben yang ganti nama, Ruben nggak mau ganti nama," tegas Minola.

"Karena fakta-fakta hukumnya kan menunjukkan bahwa dia berhak atas nama itu, gara-gara ada orang lain terus kemudian kita ganti nama," tambahnya.

Minola malah meminta agar orang lain yang lebih baik untuk mengganti nama, yakni pemilik bisnis I am Geprek Bensu, di mana mulanya menggunakan Bensu, menjadi Benny Sujono.

Pihak Ruben juga enggan mengubah nama dari Geprek Bensu karena ditakutkan akan menimbulkan opini publik.

Minola menuturkan, masyarakat akan menilai pihak Ruben yang mencontek nama Bensu dari orang lain.

Padahal faktanya, sertifikat yang dimiliki oleh Ruben sudah lengkap dan masih dianggap sah dan tidak ada usaha dalam mendompleng atau mengambil ide orang lain.

"Kenapa nggak orang itu saja yang mengganti nama, Benny Sujono misalnya gitu. Orang lain berpikir kita yang ndompleng-ndompleng, jangan kita dong yang diminta. Karena secara hukum kita sudah mendapatkan hak itu, sertifikatnya lengkap nih," imbuhnya.

Untuk ke depan, Minola bersama Ruben dan Jordi Onsu belum ada rencana apapun.

Dengan demikian, putusan dari Mahkamah Agung juga belum memiliki kekuatan hukum.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved