Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bukan Sembarangan, Begal yang Ditembak Mati Polisi Pernah Tewaskan Prajurit TNI, Selalu Bawa Jimat

Setelah sekian lama menjadi target polisi, begal sadis inipun terpaksa ditembak mati karena membahayakan petugas saat hendak ditangkap.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Tribun Jakarta
Marak terjadi perampokan di minimarket, anak buah Idham Azis minta pengelola lakukan ini hingga polisi tak segan tembak pelaku kejahatan, Senin (21/4/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tindakan tegas diambil polisi terhadap begal sadis di Jawa Timur.

Begal yang sudah beraksi puluhan kali ini pernah menewaskan prajurit TNI..

Setelah sekian lama menjadi target polisi, begal sadis inipun terpaksa ditembak mati karena membahayakan petugas saat hendak ditangkap.

Polisi menembak mati HK dan SH, dua perampok di dua lokasi berbeda di Jawa Timur.

Keduanya merupakan kawanan perampok dan begal kendaraan bermotor yang sudah sejak lama diburu polisi.

HK dan SH tercatat pernah bersama-sama melakukan kejahatan di sejumlah daerah seperti Probolinggo, Pasuruan, dan Mojokerto.

"Ada 29 laporan polisi tentang kejahatan keduanya sejak 2019. Selain perampokan dan pencurian kendaraan bermotor dengan tindak kekerasan, juga perampokan dan pencurian di dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Senin (22/6/2020).

Keduanya juga pernah terlibat penganiayaan berujung tewasnya seorang anggota Kodim Probolinggo pada 2019.

HK diamankan di sekitar tempat tinggalnya di Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan Kamis pekan lalu.

Saat coba ditangkap, HK melawan dan berupaya merebut pistol polisi.

Karena membahayakan, HK ditembak mati.

Sementara SH diamankan pada Jumat malam di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dia ditembak mati karena berusaha menyerang polisi dengan bom ikan atau bondet saat hendak ditangkap di tengah jalan.

Dari tubuh keduanya polisi menemukan Jumat berbentuk sabuk, keris, dan ekor binatang.

Trunoyudo tidak mengetahui kaitan benda-benda tersebut dengan aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved