Seleb
Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Sesuai dengan Doa-doa Gue, Ikhtiar Gue
Nikita tidak harus menjalankan hukuman tersebut, kecuali sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir, ia melakukan tindak yang berhubungan dengan pidana.
Nikita mengaku sering melakukan ibadah di malam hari agar keinginannya bisa dikabulkan.
"Aku 'kan janda soleha lo, buktinya doaku dijabah melulu sama Allah ya 'kan," terang Nikita.
"Gue wiritin setiap malam, gue tahajud 'kan nggak harus gue insta story-in kalau gue salat," tambahnya.
Setelah mendengar tuntutan jaksa, Nikita kini bisa bernapas lebih lega.
• UPDATE Gunung yang Sudah Dibuka bagi Pendaki: Di Sumatera Barat Ada 6 Gunung
• LIST Harga & Pilihan Sepeda Lipat Brompton beserta Spesifikasi: Harga Mulai Rp 29 Jutaan
• Swab Test di Wilayah Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru Ditunda Hingga Jumat

Pasalnya, tuntutan enam bulan dan masa percobaan 12 bulan bukanlah hal yang berat baginya.
"Ya udah Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega gitu, ternyata sesuai dengan doa-doa gue, ikhtiar gue," jelas Nikita.
Didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid, disebutkan pihak Nikita akan mengajukan pembelaan.
Pembelaan akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya, yang diagendakan pada Rabu (1/7/2020) mendatang.
Fahmi mengatakan akan membeberkan berbagai fakta yang ada terkait dengan kasus tersebut.
Ia menilai saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor dinilai tidak ada keterkaitan.
Semua saksi menyatakan tidak mengetahui dengan pasti perihal penganiayaan seperti yang dilaporkan terhadap Nikita.
Fahmi kemudian melanjutkan, dalam kasus ini hanya pihak pelapor yang menyebutkan adanya penganiayaan pada dirinya.
"Minggu depan tanggal 1 saya akan mengajukan pembelaan dan saya buka semuanya bagaimana persoalan ini," tutur Fahmi.
"Saksi satu sama lain tidak ada sinkronisasi, karena hanya dia sendiri yang mengatakan terjadi pemukulan, sedangkan saksi yang lain tidak tahu menahu," imbuhnya.
Terkait tuntutan jaksa, Nikita tidak mempermasalahkan hal tersebut.