Berita Riau
Dua Temannya Kabur Saat Polisi Datang, Remaja 17 Tahun Dilaporkan Warga Pakai Sabu di Dalam Rumahnya
Ketika RF membuka pintu depan, aparat langsung masuk dan melihat R dan S melarikan diri dari pintu belakang rumah
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tersangka RF yang baru berusia 17 dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Taufiq.
Kapolres menambahkan, masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Semulut menyatakan berterima atas penangkapan yang dilakukan polisi.
" Msyarakat juga mendukung penuh kepolisian untuk melakukan penindakan hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba," pungkas Kapolres Taufiq.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
Halaman 2 dari 2