Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan Kekasih Bejat, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Mereka, Bayi Diletakkan di Prambanan

Sepasang kekasih nekat membuang bayi hasil hubungan haram mereka berdua.

Editor: Ilham Yafiz
Foto dokumentasi Humas Polres Sleman KOMPAS.COM / YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Tersangka pembuang bayi saat di Mapolres Sleman. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sepasang kekasih nekat membuang bayi hasil hubungan haram mereka berdua.

Keduanya masing-masing A (21) dan kekasihnya M (20) diamankan kepolisian, Minggu (14/6/2020).

Pasangan bejat ini ternyata masih berstatus mahasiswa.

Mereka nekat membuang bayi hasil hubungan mereka di di Jalan Prambanan Piyungan, KM 2 Dusun Gunungharjo, desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Jawa Tengah karena takut dengan orang tuanya.

Kejadian berawal saat mahasiswa dan mashasiswi di Jawa Tengah itu menjalin hubungan.

M kemudian hamil dan melahirkan bayi perempuan di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada tanggal 14 Juni 2020, A menjemput M dan bayi mereka.

Saat itu mereka sepakat untuk menitipkan bayi perempuan mereka ke salah satu saudaranya di wilayah Yogyakarta.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Wartakota/Ilustrasi)

Sudah Menikahi 94 Wanita, Kakek Asan Curhat Dibohongi Istri Terakhir, Ketahuan Sudah Punya 3 Anak

Fugaku, Komputer Tercepat di Dunia. Kecepatannya, 1000 Kali Komputer Biasa

Lakukan Pembelaan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Surati 8 Pihak Minta Hukuman Matinya Dikurangi

Mereka berangkat menggunakan mobi dari Jawa Tengah ke Yogyakarta.

Di tengah perjalanan, mereka berdua terlibat cekcok.

Mereka kemudian memutuskan untuk mengurungkan menitipkan bayi berusia dua hari ke saudara di Yogyakarta.

Mereka memilih meletakkan bayi mereka di wilayah Prambanan dengan harapan ditemukan oleh orang lain.

"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Senin (22/6/2020).

Ia mengatakan setelah meletakkan bayinya di jalan, mereka kembali Jawa Tengah.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menuturkan kedua tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved