Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Masih Terkait Mundurnya Pejabat Dinas PUPR Pelalawan Riau,Begini Pengakuan Kabid Bina Marga dan PBPP

Menurut Kabid PBPP Dinas PUPR, Tomas, dirinya mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap kegiatan proyek yang ada di bidangnya

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Kabid Bina Marga Tengku Rudi dan Kabid PBPP Tomas saat memberikan penjelasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, Selasa (23/6/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Informasi terkait mundurnya sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan terus bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan hingga Rabu (24/6/2020).

Terkait isu mundurnya tersebut Kepala Bidang Cipta Karya Tengku Rudy dan Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Pengembangan Pe

Tiga Nelayan Malaysia yang Curi Ikan di Perairan Muntai Divonis Bebas di PN Bengkalis Riau

Anak Gadis Dibawa Lari Pria Beristri, Ibu Histeris Menangis Kejar Mobil yang Melaju

Kesadaran Pembeli Lebih Tinggi, Pedagang di Pasar Modern Kuansing Riau Masih Minim Pakai Masker

mukiman (PBPP), Tomas, Dinas PUPR akhirnya membuka suara.

Kisruh mundur dari jabatan akhirnya dibuka dan disampaikan secara gamblang.

Menurut Kabid PBPP Dinas PUPR, Tomas, dirinya mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap kegiatan proyek yang ada di bidangnya.

Akibat tidak ada kecocokan lagi dengan kepala dinas. Namun dirinya tidak mundur dari jabatan sebagai Kabid PBPP yang telah diamanahkan kepada dirinya selama ini.

"Ada empat paket proyek di bidang saya. Jadi saya mundur sebagai PPK, biarlah orang lain yang ditunjuk," tutur Tomas kepada Tribunpekanbaru.com, saat ditemui di ruangannya.

Tomas merincikan, empat paket proyek itu yakni kelanjutan pembangunan gedung DPRD, pembangunan gedung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, dan dua paket di Polres Pelalawan.

Paket DPRD dan Kejari sudah masuk ke proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Pelalawan.

Sedangkan dua paket di lingkungan Mapolres Pelalawan masih tahap melengkapi dokumen.

"Saat tender berjalan, PPK memilih mundur tidak masalah. Tinggal melampirkan SK terbaru dari PPK yang baru. Itu kewenangan kepala dinas," ujarnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pelalawan, Tengku Rudi juga mengemukakan dirinya hanya mundur dari PPK saja dan bukan dari jabatannya sebagai kepala bidang.

Bahkan tidak semua paket yang ada di bidangnya yang ia mundur sebagai PPK-nya, hanya satu dari empat paket proyek.

Ia merincikan, ada empat proyek pembangunan jembatan yang akan dilaksanakan dibawah kendali Bidang Bina Marga.

Di antaranya pembangunan jembatan Desa Tambak Kecamatan Langgam dengan pagu anggaran Rp 26 miliar, jembatan Kepojan Rp 8 miliar, jembatan Desa Sering Rp 5 miliar, dan jembatan Trimulya Jaya Rp 7 miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved