Buka Ritual Mandi Kembang, Pelaku Mengaku untuk Menyucikan Jiwa, Korban Menduga Ritual Jadi Kedok
Beberapa korban akhirnya melaporkan AS ke polisi karena menduga ritual tersebut jadi kedok pelecehan seksual.
Editor:
M Iqbal
"Kalau itu sih tergantung bagaimana dia sedekahnya saja. Iya saya dapat uang, biasanya Rp 50.000," ungkap dia.
Saat ini, AS ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.
"Itu kemungkinan masih ada korban yang lainnya. Seluruhnya orang dewasa," ujar Azis.
"Kami tangkap, kami duga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencabulan Modus Mandi Kembang, Pelaku Sebut Korban Kecewa Ritual Tak Berefek", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/25/13034081/pencabulan-modus-mandi-kembang-pelaku-sebut-korban-kecewa-ritual-tak?page=all#page2.
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Irfan Maullana
Halaman 2 dari 2