Berita Riau

Pagar Pabrik PT LIH Kembali Digembok Pekerja,Staf Perusahaan Demo,3 Bulan Gaji dan THR Belum Dibayar

Staf demonstrasi dan mengunci pagar sebagai pintu masuk ke areal perusahaan lantaran kecewa gajinya tak kunjung dibayar manajemen perusahaan

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Staf PT LIH di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan menggembok pintu pagar PKS sebagai tanda kekecewaan lanyaran gaji selama 3 bulan belum dibayar, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pintu pagar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) kembali digembok oleh pekerjanya sendiri, Jumat (26/6/2020).

Sebelumnya, dua pekan lalu juga digembok karyawan yang melakukan demonstrasi.

Kali ini pekerja staf kantor PT LIH yang melakukan unjuk rasa gantian dengan karyawan panen dan buruh di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Staf demonstrasi dan mengunci pagar sebagai pintu masuk ke areal perusahaan lantaran kecewa gajinya tak kunjung dibayar manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

AJAK Siswi SMA Menginap Tiga Hari, Pemuda di Lampung Harus Tidur 9 Tahun di Sel Penjara

Pelarian DPO Narkoba Berakhir di Rumah Mertua, Sempat Sukses Kelabui Polisi Selama Enam Bulan

Disambar Petir,Halimah Derita Luka Bakar di Kepala, Dilarikan Pakai Motor, Meninggal Saat Tiba di RS

"Saya dapat informasi karyawan PT LIH demo lagi dan mengunci pintu pagar ke PKS. Kali ini rombongan manager, admini, hingga star kantor," tutur Sekretaris Komisi ll Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Carles SE, kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/6/2020).

Carles mendapat informasi dari karyawan PT LIH terkait demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang tadi.

Karyawan staf merasa geram karena hak-hak mereka tak kunjung ditunaikan perusahaan.

Diperkirakan gaji selama tiga bulan ditambah dengan Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan manajemen perusahaan.

Anggot DPRD asal Pangkalan Kuras ini meminta PT LIH segera melunasi tunggakan gaji dan tunjangan stafnya. Hal itu merupakan kewajiban perusahaan dana membayarkan hak-hak pekerjanya.

Dewan mendesak kantor pusat perusahaan harus peka dengan kondisi pekerja di daerah-daerah yang singgungan langsung dengan operasional.

"Kita minta PT LIH segera membayarkan gaji tersebut. Bagaimanapun kondisinya dan apapun alasannya, gaji pekerja harus tetap dibayar," beber politisi PDI Perjuangan ini.

Humas PT LIH, Yusman, saat dikonfirmasi membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan staf kantor perusahaan.

Ia juga tidak membantah alasan karyawan unjuk rasa lantaran gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

"Memang dari HO (Head Office) belum mengirimkan dananya. Tadi sudah diambil kesepakatan," ujar Yusman.

Diterangkannya, staf bersedia dengan solusi yang ditawarkan manajemen yakni membayar satu bulan gaji dulu dan sisanya akan ditunaikan beberapa waktu ke depan.

Usai kesepakatan diputuskan, unjuk rasa berakhir gembok pagar kembali dibuka dan operasional perusahaan kembali berjalan.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved