Prestasi Kedelapan Kalinya, Pelalawan Dapat WTP dari BPK RI, Devitson: Tak Ada Catatan Apapun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Riau pada Kamis (5/6/2020) pekan lalu.
Opini WTP yang diterima Pemda Pelalawan tahun ini merupakan yang kedelapan kali secara berturut-turut selama kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris. WTP disabet kembali berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah Pelalawan tahun 2019 yang diperiksa BPK.
"Alhamdulillah kita dapat WTP lagi dan ini untuk Kedelapan kali. Tanpa ada catatan dari BPK RI," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin MH, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (29/6/2020).
Devitson mengungkapkan, predikat WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Riau dan diterima langsung oleh Bupati Harris yang didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Adi Sukemi di gedung BPK di Pekanbaru.
• SIMAK, Ini Syarat Terbaru bagi Masyarakat yang Akan Lakukan Perjalanan Dalam Negeri
• Fantastis, Ratusan Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan, Gajinya Juga Double, Luarbiasa
• Pemkab Siak Tak Menyangka Situs Bersejarah Jadi Objek Pencurian
Pengelolaan keuangan dan aset selama tahun 2019 dinilai baik oleh instansi pemeriksa itu.
Dikatakannya, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan baik. Opini WTP ini musti dipertahankan terus kedepan dan menjadi catatan sejarah pemda.
"Ini akan menjadi pelecut bagi kita semua agar tetap mempertahankan prestasi yang baik," tukasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-pelalawan-hm-harris-didampingi-ketua-dprd-adi-sukemi-menerima-predikat-wtp.jpg)