Pilkada Riau 2020
Pilkada di Tengah Covid 19, KPU Siak Dapat Dana Pengadaan APD dan Rapid Tes dari Pusat
Kabupaten Siak masuk ke dalam jadwal Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kabupaten Siak masuk ke dalam jadwal Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pelaksanaan Pilkada Siak ini diprediksi masih dalam suasana wabah Covid 19.
"Karena itu ada kebutuhan dana di luar dana hibah daerah. Dana itu untuk keperluan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test untuk penyelenggara di sekretariat KPU, PPK, PPS dan PPDP," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, Selasa (30/6/2020).
Kebutuhan tersebut ditanggulangi oleh pemerintah pusat sesuai kebutuhan. Sedikitnya KPU Siak menerima dana tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.
Ia menyampaikan, dampak dari wabah Covid-19 membuat KPU harus menambah TPS.
Sebelumnya TPS untuk Pilkada Siak hanya 865, namun dihotung kembali untuk mengurai kerumuman menjadi 950 TPS.
Tujuannya untuk memecah potensi kerumunan pada setiap TPS yang tersedia.
"Setiap TPS paling banyak untuk 500 pemilih. Padahal sebelumnya mencapai 800 orang pemilih," kata dia.

Pada saat pemilihan, para pemilih harus mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Hal itu diatur oleh PKPU nomor 5 tahun 2020.
Pelaksanaan tahapan juga berbeda dari Pilkada sebelumnya.
Anggaran hibah dari Pemkab Siak yang tidak terpakai juga diperuntukkan untuk membeli APD.
"Ada sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan karena wabah Covid 19. Misalnya jalan santai yang biasanya mengundang 1.500 orang dan Bimtek ditiadakan. Pos anggaran untuk itu bakal dialihkan untuk APD," kata dia.
Sebelumnya KPU Siak telah mendapatkan dana hibah dari Pemkab Siak sebesar Rp26,4 miliar untuk Pilkada Siak 2020. Dana itu lebih besar dibanding Pilkada Siak 2015 yang saat itu hanya Rp16 miliar.
"Kami berharap dukungan agar Pilkada Siak 2020 berjalan sukses dan aman dengan tingkat partisipasi di atas 70 persen," kata dia.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )