Warga Uighur Jangan Coba-coba Punya Banyak Anak di China, Jika Tak Ingin Senasib Dengan Pria ini
Beberapa jam sebelum batas waktu yang ditentukan, ia telah mengumpulkan cukup banyak uang dari hasil penjualan sapi saudara perempuannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penderitaan warga Uighur di Xinjiang, China sepertinya tak pernah berakhir.
Pemerintah China dengan segala upaya menekan mereka di segala sisi.
Bahkan, pemerintah China mulai membatasi populasi etnis Uighur dengan KB paksa hingga aborsi paksa.
Bahkan warga Uighur bakal dihukum dan didenda jika kedapatan memiliki banyak anak.
Abdushukur Umar, seorang pria warga Uighur menceritakan kisahnya mendapat hukuman otoritas China akibat memiliki banyak anak.
Mantan supir traktor ini dihukum tujuh tahun penjara lantaran memiliki tujuh anak.
Pria yang pernah menjadi penjual buah-buahan ini menganggap ketujuh anaknya sebagai rezeki dari Tuhan. Alasan ini tak bisa diterima di bawah payung hukum China.
Pihak berwenang mulai mengejarnya sejak 2016 dan berhasil ditangkap.
Tahun 2017, ia dijebloskan ke kamp sebelum akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara -satu untuk setiap anak, kata pihak berwenang kepada kerabatnya.
"Sepupu saya menghabiskan seluruh waktunya mengurus keluarga, ia tak pernah bergabung dalam gerakan politik apa pun," kata Zuhra Sultan, sepupu Umar kepada AP di tempat pengasingannya di Turki.
"Bisa-bisanya kamu dihukum tujuh tahun hanya karena punya banyak anak, kita sudah hidup di abad ke-21, ini benar-benar tak bisa dibayangkan," katanya.
Setidaknya enam belas orang etnis Uighur dan Kazakhstan mengutarakan kesaksiannya kepada AP, bahwa orang-orang dipenjara akibat punya banyak anak.
Banyak yang dipenjara bertahun-tahun bahkan puluhan tahun di penjara, menurut sejumlah warga Uighur.
Data eksklusif yang diperolah AP menunjukkan dari 484 tahanan di Karakax, Xinjiang, 149 narapidana dijebloskan ke penjara karena memiliki banyak anak, sebuah alasan umum untuk menahan mereka.
Dipaksa Pasang IUD
