Tiga Tante Berbaju Kuning Main Tik Tok Tari India di Jembatan Suramadu, Ini Akibatnya
Tiga Tante berbaju kuning yang bermain TikTok di Jembatan Suramadu, Surabaya dikenai denda Rp 500 Ribu
TRIBUNPEKANBARU.COM, SURABAYA - Tiga tante berbaju kuning yang bermain Tik tok di Jembatan Suramadu berinisial LR, HR, dan SS, memenuhi panggilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (4/7/2020) siang.
Ketiga wanita asal Tambak Gringsing Surabaya itu diminta membuat surat permintaan maaf atas perbuatan mereka yang membahayakan.
Ketiganya juga dikenakan tilang dan denda sebesar RP 500.000 karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Mereka ditilang karena berhenti di tengah Jembatan Suramadu. Dendanya Rp 500.000," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020) malam.
Denda tersebut sesuai yang tertera dalam pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B Undang-Undang Lalu Lintas.
• Tiga Mama Muda yang Goyang Tiktok di Jembatan Suramadu Didenda Tilang Rp 500 Ribu
• VIDEO: Minta Maaf, 3 Wanita Main TikTok di Jembatan Suramadu Tetap Diberi Sanksi Oleh Polisi
Ganis mengatakan, petugas akan meningkatkan patroli di Jembatan Suramadu agar tidak terjadi lagi hal serupa.
"Di Jembatan Suramadu memang ada rambu larangan berhenti karena rata-rata kendaraan yang melaju kecepatannya sangat tinggi dan sangat berbahaya sekali jika ada yang berhenti," ucap Ganis.
Sebelumnya viral di media sosial video tiga wanita bermain Tik tok di Jembatan Suramadu, Kamis (2/7/2020).
Dari video yang beredar tampak ketiga wanita tersebut menari diiringi lagu India.
Ketiga perempuan tersebut menari ala penari India dengan berganti-ganti posisi.
Di sisi kiri mereka tampak kendaraan melintas dengan latar belakang bentang tengah Suramadu.
Video tersebut diketahui milik akun TikTok @naylaraisa2003. ( Tribunpekanbaru.com )
Berita ini telah terbit di Kompas.com pada tautan INI