Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangganya Berkali-kali, Video Pengakuannya Viral

Bejat, seorang pria di Padang, Sumatera Barat tega mencabuli tetangganya berkali-kali. Tak berperikemanusiaan, korban pencabulan itu masih Balita.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

Belasan Anak Laki-laki Dicabuli di Sukabumi

Kasus berbeda di Sukabumi, Jawa Barat, seorang pemuda berinisial FCR (23) diamankan polisi karena diduga mencabuli belasan anak laki-laki.

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini ditangkap Minggu (28/6/2020) setelah orangtua korban melapor jika anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh pelaku.

Korban dicabuli pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB Dari hasil pengembangan, jumlah korban bertambah menjadi 4 anak.

Setelah diperiksa, FCR mengaku jika korban yang telah ia cabuli sebanyak 19 anak.

"Di antara korban ada juga yang mengaku disodomi tersangka," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan rata-rata korban pencabulan FCR berusia di bawah 15 tahun.

Kepada para korban, FCR menawarkan cara untuk memberikan ilmu kanuragan untuk jaga badan.

Jika menolak, maka korban akan gila dan terus diikuti makhluk gaib.

"Apabila menolak korban ditakut-takuti menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," jelas Rizka dilansir dari TribunJabar.id.

"Terduga tersangka ini awalnya mengaku 4 orang, korban ada yang mengaku mendapatkan perlakuan sodomi, ada juga yang hanya diraba-raba alat vitalnya," jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan penelusuran para korban anak kecil yang diakui pelaku telah disodomi.

"Kita juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya, ancaman kita gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," jelas dia.

Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan olah TKP di rumah tersangka FCR di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

Saat olah TKP, polisi menemukan coretan daftar nama di salah satu dinding rumah FCR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved