Update Virus Corona

Tolak Pemakaman Sesuai Protap, Keluarga Pasien PDP Covid Ambil Paksa Jenazah, Polisi Cepat Bertindak

Pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi di Indonesia, seolah tak belajar dari pengalaman.

Editor: Ilham Yafiz
Via Sermabinews
Ilustrasi penanganan jenazah covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi di Indonesia, seolah tak belajar dari pengalaman.

Kali ini kejadian terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (5/7/2020) dini hari.

Insiden yang berujung ricuh itu terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.

Keluarga pasien PDP tetap memaksa untuk mengambil jenazah pria yang berusia 55 tahun dan menolak keluarganya dimakamkan dengan protap pemakaman Covid-19.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan insiden itu bermula ketika para keluarga mempertanyakan bukti swab almarhum.

Namun upaya keluarga untuk mengambil paksa jenazah digagalkan polisi.

"Intinya dia (keluarga) mau ditunjukkan hasilnya negatif atau positif, jadi dia mau ambil tapi tidak bisa karena PDP," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/7/2020).

Supriady mengatakan, awalnya ada 2 dari pihak keluarga jenazah yang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator keributan di rumah sakit tersebut.

Update data sebaran Covid-19 di Indonesia, Minggu (5/7/2020)
Update data sebaran Covid-19 di Indonesia, Minggu (5/7/2020) (istimewa)

Sherina Munaf Sindir Kementan soal Kalung Anti Virus Corona: Covid-19 itu virus. Bukan nyamuk

Serapan APBD Pelalawan, Covid-19 dan Rasionalisasi Jadi Kambing Hitam

Prilaku Unik bin Aneh di China, Jelang Ujian Bocah SD Basuh Kepala Pakai Materi di Buku Pelajaran

Sudah 32 Orang

Namun setelah diperiksa, kedua warga tersebut dilepas lantaran merasa ikhlas atas kematian keluarganya.

"Ini yang diamankan dua orang keluarganya tidak jadi diambil (ditahan) cuma dikasi pengertian. Mereka sudah ikhlas juga. Yang diprovokasi kan terlambat datang," imbuh Supriady.

Setelah melalui perdebatan panjang, kata Supriady, keluarga akhirnya menerima jenazah pasien PDP itu dimakamkan melalui prosedur pemakaman Covid-19.

Jenazah itu, kata Supriady lalu dimakamkan di pekuburan Macanda yang berada di Kabupaten Gowa.

"Keluarganya sudah tidak ada masalah. Jadi dia dimakamkan dengan protokol Covid-19," tutup dia.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Berakhir Ricuh, 2 Orang Sempat Diamankan"
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved