Masuk Sekolah Tanggal 13 Juli 2020, Bupati Inhu Minta Sekolah Ajak Anak Bahagia Sebelum Belajar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menetapkan kebijakan untuk memulai aktifitas belajar mengajar tatap muka sudah dimulai tanggal 13 Juli 2020.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Kepala sekolah SMP se Inhu berkumpul di lantai empat kantor Bupati Inhu, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini termasuk dalam zona hijau.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menetapkan kebijakan untuk memulai aktifitas belajar mengajar tatap muka sudah dimulai tanggal 13 Juli 2020.

Sebelum aktifitas belajar mengajar tatap muka dimulai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu mengumpulkan seluruh kepala SMP di Inhu untuk diberikan pengarahan berkenaan dengan prosedur belajar tatap muka di era new normal.

Pertemuan yang digelar di Auditorium Lantai Empat Kantor Bupati Inhu pada Rabu (8/7/2020) dihadiri langsung oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto.

Orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu memberikan arahan langsung kepada para kepala sekolah. Ia menyampaikan, agar pada hari pertama sekolah para siswa diajak berbahagia.

"Kalau bisa jangan kita tegang saat mendidik anak, jangan langsung belajar. Harus dibawa bahagia terus, caranya macam-macam ya dengan ibadah, olahraga atau membuat hiburan," kata Yopi.

Bupati Inhu, Yopi Arianto memimpin rapat bersama kepala sekolah didampingi oleh Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti dan Plt Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin, Rabu (8/7/2020).
Bupati Inhu, Yopi Arianto memimpin rapat bersama kepala sekolah didampingi oleh Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti dan Plt Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin, Rabu (8/7/2020). (istimewa)

Yopi melanjutkan, selama beberapa bulan belakangan anak-anak sudah terbiasa belajar dari rumah. Kondisi itu membuat kebiasaan para peserta didik berubah total.

"Biasanya mereka bangunnya kesiangan selama belajar dari rumah, namun semenjak masuk sekolah anak-anak harus bangun jam 6 pagi, jam 7 pagi harus berangkat ke sekolah. Jadi butuh pencairan suasana, agar anak-anak mulai terbiasa lagi," katanya.

Pada akhir pengarahannya, Yopi mengimbau kepada para tenaga pendidik agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Oleh karena itu, pada kesempatan itu Disdikbud Inhu juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu untuk memberikan pengarahan tentang penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti yang hadir pada pertemuan tersebut menegaskan agar protokol kesehatan tidak hanya diterapkan oleh tenaga pendidik dan peserta didik saja.

"Tenaga kependidikan dan peserta didik baik pengantar, penjemput wajib mengikuti protokol kesehatan," ujar Elis.

Sekolah juga wajib menyiapkan tempat untuk mengantar dan menjemput anak. Setiap anak juga wajib memakai masker dan membawa masker cadangan.

"Masker cadangan untuk mengantisipasi apabila maskernya terjatuh atau basah," katanya.

Bagi sekolah harus menyiapkan sarana prasarana kesehatan, diantaranya adalah menyediakan thermogun, fasilitas cuci tangan, dan ruang UKS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved