Tahun Ajaran Baru
Tahun Ajaran Baru, Disdikpora Kuansing Putuskan Tetap Belajar di Rumah
Menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing memutuskan proses belajar mengajar
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing memutuskan proses belajar mengajar tidak dengan tatap muka.
Proses Namun secara daring atau online.
"Tahun ajaran baru tetap secara daring. Belajar dari rumah," kata Sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim, Kamis (9/7/2020).
Pihaknya sendiri sedang mengajukan surat terkait perpanjangan ini ke bupati. Diperkirakan dalam waktu dekat akan ditandatangani.
Senin depan (13/7/2020), tahun ajaran baru akan dimulai. Ia memastikan pembelajaran tahun ajaran baru di Kuansing akan tetap dimulai pekan depan.
Ia mengatakan, Kuansing belum bisa menerapkan proses belajar mengajar tatap muka. Sebab, Kuansing bukan lagi zona hijau.
Sampai kapan proses belajar mengajar lewat daring ini pun belum bisa dipastikan. Bila Kuansing kembali zona hijau, proses belajar mengajar tatap muka bisa dilakukan.
"(Belajar daring) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kalau status kita berubah ke hijau, baru bisa" katanya.
• Tahun Ajaran Baru, Begini Mekanisme Pembelajaran SMA Sederajat di Pelalawan, Tak Ada Tatap Muka
• Luna Maya Dibilang Perawan Tua, Begini Jawaban Menohok dari Ibunda
• BOLA LOKAL: Gubernur Syamsuar Dukung Riau Tuan Rumah Lanjutan Liga 2 Grup Sumatera
Kasus positif covid-19 yang terjadi di Kuansing ini pun menjadi perhatian dan dasar belajar di rumah. Pelajar SD di Kuansing yang ditetapkan sebagai pasien positif.
"Yang terakhir itu kan anak SD. Makanya ragu kita kalau belajar tatap muka," terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya sendiri akan melakukan pertemuan dengan Kemenag, MKKS SMP dan SD serta perwakilan guru. Pertemuan akan membahas mengenai teknis belajar dari rumah.
"Merumuskan petunjuk teknis belajar jarak jauh dari rumah," katanya.
Walau tahaun ajaran baru tetap sistem daring, pihaknya memeinta agar para guru tetap datang ke sekolah. Selain itu, para guru diminta melakukan pembelajaran online di sekolah.
Di sekolah, para guru bisa menggunakan fasilitas sekolah yang ada untuk melaksanakan belajar mengajar jarak jauh. Bila ada fasilitas yang masih kurang, bisa dilengkapi dengan menggunakan dana BOS.
"Pantau kita, tidak semua guru efektif melakukan belajar daring dari rumah. Makanya kita minta dari sekolah. Sarana dan prasarana sekolah juga bisa dipakai," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )