Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RS Daerah Madani Kota Pekanbaru Senilai Rp 80 Miliar

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, membenarkan adanya pengusutan dugaan penyimpangan itu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
RSD Madani Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru senilai Rp80 miliar, disinyalir terdapat dugaan penyimpangan.

Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Proyek tersebut dikerjakan oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pembangunan Perumahan, Tbk.

Nilai pagu dana sebesar Rp80 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Dalam laporan itu, proyek dikerjakan tahun 2016 dan 2017.

Proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen.

Termasuk soal pembayarannya, juga sudah 100 persen.

Namun, beberapa item yang ada di dalam kontrak, ternyata tidak dikerjakan oleh pihak rekanan.

Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat.

Sebelumnya perkara itu ditangani Seksi Intelijen. Belakangan, perkara itu diketahui diusut oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.

Kini, Jaksa dari Bidang Pidsus Kejari Pekanbaru pun, tengah mengusut dan menyelidiki hal tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, membenarkan adanya pengusutan dugaan penyimpangan itu.

Jaksa Penyelidik kini masih melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan.

Yuriza menuturkan, pihaknya belum mengundang pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi.

Baik terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru selaku Satuan Kerja (Satker) yang melaksanakan kegiatan, maupun terhadap pihak rekanan.

"Belum (ada melakukan proses klarifikasi)," sebutnya, Kamis (9/7/2020).

Yuriza memaparkan, untuk awalnya, pihaknya berencana akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait terlebih dahulu.

"Rencananya, PPK dulu," paparnya lagi.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved