PHK Massal di Banten, 25.000 Karyawan Kini Jadi Pengangguran, Sudah 800 Perusahaan Pecat Karyawan
Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) massal terjadi di sejumlah kabupaten/ kota di Banten.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) massal terjadi di sejumlah kabupaten/ kota di Banten.
Sekitar 25.000 karyawan dari 800 perusahaan kini jadi pengangguran.
Gelombang PHK masih menghantui di Provinsi Banten saat pandemi covid-19 ini.
Bahkan sampai saat ini sudah ada 25.000 pegawai yang menjadi korban akibat terjangan badai tsunami PHK massal tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dari kasus tersebut.
"Laporan PHK sampai saat ini sudah ada lebih 25.000 yang tercatat," ujar pria yang akrab disapa WH itu saat dijumpai Warta Kota di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Wahidin menyebut dari angka tersebut 60 persen dari warga pendatang. Sedangkan sisanya merupakan warga asal Banten.
"Mereka yang terkena PHK diminta membuat Kartu Prakerja. Tapi kan Kartu Prakerja ini langsung kewenangan Pemerintahan pusat," ucapnya.
Pemprov Banten juga terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan.
Ada laporan bahwa mereka yang terkena PHK upahnya tak dibayarkan oleh perusahaan.
"Sudah ada 800 perusahaan yang memberhentikan karyawannya. Selain alasan pandemi, perusahaan - perusahaan ini juga ada yang pindah ke daerah lain," kata Wahidin.
Gubernur mengklaim meski banyak perusahaan yang tutup, tapi masih ada 15.000 perusahaan lainnya yang tetap beroperasi.
Dan tentunya ada sebagian perusahaan itu yang masih membuka lowongan pekerjaan.
"Upaya kami tetap menjaga iklim investasi berjalan baik di Banten ini. Banyak juga pabrik - pabrik besar yang datang ke sini.