Tiga Bulan 305 Anak di Bawah Umur Korban Eksploitasi Seks Bule Prancis, Ada yang Berumur 13 Tahun
Setidaknya ada 305 anak yang jadi korban eksploitasi seks bule Prancis ini. Salah satu korban ada yang masih berumur 13 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak tanggung-tanggung kejahatan seksual yang dilakukan bule asal Prancis ini.
Setidaknya ada 305 anak dibawah umur yang jadi korbannya. Tidak hanya menjadi pelampiasan seks, Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans ini juga membuat videonya.
Ia sengaja memvideokan adegannya di atas ranjang saat meggarap anak dibawah umur.
Kini ia sudah ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
• Nahas! Pasien di Landak Tewas Saat Jembatan yang Dilewati Putus, Padahal Ambulans Sedang Menunggu
• VIDEO: Peserta Bakul Online Pekanbaru Masih Semangat Pasarkan Produknya
• Download Lagu Savage Love, Lagi Viral di TikTok, Lengkap Lirik dan Video Klip
Pelaku di tangkap di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku menyasar anak jalanan sebagai korbannya.
Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.
Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).
Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
Frans pun membekali diri dengan kamera profesional.
Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa.
Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.
Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.
• Foto Penampakan Asli Laboratorium Wuhan yang Disebut Biang Kerok Munculnya Virus Corona
• Miris, Sering Nonton Konten Porno, Remaja Rudapaksa dan Bunuh Guru SD, Jasad Bu Guru Dimasukan Ember
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.
Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bule Perancis Cabuli Ratusan Anak Jalanan, Tak Segan Siksa Korban Jika Menolak Berhubungan Intim
• Foto Penampakan Asli Laboratorium Wuhan yang Disebut Biang Kerok Munculnya Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-oral-seks-pencabulan_20150603_213543.jpg)