Main Layang-layang di Negara Ini Ditangkap Polisi dan Kena Denda Rp 900 Ribu
Polisi Mesir menangkap warga yang main layang-layang. Tak hanya itu, mereka juga dikenakan denda Rp 900 ribu
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU, KAIRO - Polisi Mesir melakukan penyitaan layang-layang yang beberapa bulan terakhir memenuhi langit Mesir.
Penyitaan layang-layang itu dilakukan dengan alasan keamanan bagi penerbangan.
Selain itu, anggota parlemen di negara itu juga melayangkan protes atas tumpah ruahnya layang-layang di langit Mesir.
Anggota parlemen beralasan, layang-layang tersebut akan menimbulkan "ancaman keamanan nasional".
Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Al Ahram, disebutkan bahwa, hingga Jumat (10/7/2020), Polisi Mesi telah menyita 369 layang-layang di Kairo.
Sementara itu Harian Akhbar Al-Youm, mengatakan polisi menyita 99 layang-layang dan mendenda lima orang di wilayah utara Alexandria.
Larangan itu diajukan "untuk memastikan keselamatan warga setelah sejumlah kecelakaan" yang melibatkan layang-layang, kata Gubernur Alexandria, halaman Facebook-nya, Minggu (12/7/2020).
Denda bagi yang menerbangkan layang-layang di di Kota di kawasan laut Mediterania itu bisa mencapai Rp 900 Ribu.
Sejak beberapa bulan terakhir, Langit Mesir dipenuhi dengan ribuan layang-layang kertas berwarna-warni yang diterbangkan oleh anak-anak muda dari atap rumah.
Bahkan, layang-layang itu juga diterbangkan pada malam hari.
Padahal negara itu masih memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Virus Corona di beberapa kota besar.
Tetapi mereka juga telah mengajukan keluhan, termasuk dari seorang anggota parlemen.
Khaled Abu Taleb, seorang anggota Komite Pertahanan dan Keamanan Nasional parlemen,
paling lantang menyatakan keberatannya atas berseraknya layang-layang di langit Mesir.
Bahkan, ia meminta Perdana Menteri Mesir menjelaskan secara khusus tentang bahaya layang-layang dalam kaitannya dengan keamanan nasional negara itu.
Protes Abu Taleb sendiri langsung menuai ejekena di media sosial di Mesir,
Netizen menilai, ia terlalu lebay alias berlebihan menyikapi aktivitas warga menerbangkan layang-layang.
"Haruskah menerbangkan layang-layang sama seperti mengoperasikan pesawat tanpa awak yang harus memiliki izin khusus." ejek netizen.
Jam malam di Mesir masih diberlakukan di Mesir hingga saat ini.
Tercatat, pemberlakukan jam malam itu sudah berlangsung selama 4 bulan.
Saat ini, kasus Covid-19 di Mesir terus meningkat, dengan lebih dari 80.000 dinyatakan infeksi dan hampir 4.000 kematian.
( Tribunpekanbaru.com )