PERHATIAN! Begini Penjelasan Mendikbud Aturan Tatap Muka Siswa di Sekolah di Zona Hijau

Untuk wilayah zona hiaju, berikut aturan yang harus dijalani pihak sekolah jika ingin melakukan proses belajar mengajar tatap muka

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bagi pihak sekolah yang akan membuka aktifitas belajar mengajar dengan tatap muka, menurut Mendikbud Nadiem Makarim, itu bisa dilakukan.

Syaratnya sekolah sudah melakukan pesiapan dan kelengkapan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

Keinginan untuk tatap muka juga harus disampaikan ke orangtua siswa agar sama-sama memahami dan meyakinkan bahwa protokol kesehatan sudah mumpuni.

Artinya pembelajaran tatap muka siswa di sekolah zona hijau menurutnya  sepenuhnya menjadi hak orangtua.

Selain kepala daerah dan kepala sekolah, orangtua juga punya hak untuk menentukan apakah memang sekolah tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.

"Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orangtua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan," tegas Mendikbud Nadiem di Jakarta (11/7/2020).

Kemudian, apabila ada orangtua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah maka ia berhak untuk menolak dan anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah.

"Jadi, kita benar-benar harus memegang prinsip kebebasan memilih. Karena ini kan mengenai kesehatan masing-masing," ujar Nadiem Makarim.

"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orangtua,” kata Mendikbud kembali menegaskan.

Tatap muka bertahap

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam wawancara telekonferensi menyebutkan bahwa terdapat beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Dengan demikian dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan ketat.

Kendati demikian, proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang yang lebih tinggi, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.

Saat ini, Kemendikbud sedang melakukan monitoring untuk memeriksa kesiapan beberapa wilayah zona hijau yang akan menerapkan pembelajaran tatap muka kembali.

“Jadi harapan kami adalah pemda dan kepala dinas itu bisa benar-benar mendukung proses ini, dan tentunya Kemendikbud di sini siap mendukung dan salah satu caranya adalah tentunya sumber dayanya kita jadikan fleksibel," ujar Mendikbud.
Mengenai efektivitas pelaksanaan PJJ selama masa pandemi, diakui Mendikbud sangat variatif. Terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup efektif, tetapi tidak sedikit pula yang dinilai tidak cukup efektif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved